Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Benarkah Sepeda Bisa Dibawa Naik Pesawat Udara?

Jika pilihannya adalah bersepeda di luar pulau atau destinasi yang mengharuskan naik pesawat, maka kamu bisa membawanya sebagai bagasi.

Namun, apakah benar sepeda bisa dibawa naik pesawat udara?

“Sepeda yang kita pahami pada umumnya tidak menggunakan mesin penggerak elektrik atau bateri, sehingga sesungguhnya tidak dikategorikan sebagai dangerous goods,” kata Coporate Communications JAS Airport Services, Martha Lory, kepada Kompas.com, Kamis (25/6/2020).

Martha menuturkan, bentuk sepeda di antaranya terdiri dari logam atau besi. Pada proses penanganan barang, sepeda akan ditangani sebagai bagasi khusus (special baggage) berukuran besar.

“Perlu dikemas/packing sedemikian rupa dengan aman, sehingga tidak berdampak merusak bagasi penumpang lain pada saat dimuat ke dalam pesawat,” ujar Martha.

“Special handling lainnya agar ban dalam keadaan kosong tanpa udara,” lanjutnya.

Apabila kamu ingin membawa sepeda naik pesawat pada era new normal, Martha mengatakan, saat ini tidak ada peraturan khusus atau perubahan aturan.

Penerimaan sepeda sebagai bagasi, baik pada sebelum maupun selama pandemi virus corona (Covid-19), masih sama.

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia, misalnya, memiliki persyaratan tersendiri bagi penumpang yang ingin membawa peralatan olahraga, tanpa dikenakan biaya tambahan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com melalui situs resmi Garuda Indonesia, Minggu (28/6/2020), penumpang diberi jatah bagasi tambahan sebesar 30 kg untuk sepeda secara gratis.

Kotak sepeda tidak boleh melebihi panjang 177 cm, lebar 23 cm, dan tinggi 102 cm. Berat pun tidak boleh melebihi 30 kg.

Peralatan olahraga lain

Jika kamu juga membawa peralatan olahraga selain sepeda, maskapai tersebut memiliki persyaratan tersendiri bagi masing-masing alat olahraga.

Namun, kamu hanya akan diberikan bagasi tambahan secara gratis sebesar 23 kg. Adapun alat olahraga yang bisa dibawa selain sepeda adalah papan selancar dan wind board.

Kemudian wave board, kite & body board, para-sail, para-glider, tas golf berisi bola golf dan sepasang sepatu golf, serta tanki scuba yang kosong dan peralatan menyelam lainnya.

Kamu juga bisa membawa peralatan ski salju atau ski air yang terdiri dari sepasang ski atau snowboard, tongkat, sepatu boots, atau sepasang ski air atau satu alat ski slalom.

Seluruh alat olahraga tidak boleh memiliki panjang lebih dari 300 cm. Bagi penumpang dengan penerbangan lanjutan, aturan bagasi akan berlaku berdasarkan jenis pesawat tersempit.

Jika ingin mengetahui lebih lanjut, kamu bisa hubungi agen perjalanan terkait, atau Garuda Indonesia sebelum melakukan pemesanan tiket.

https://travel.kompas.com/read/2020/06/30/090500827/benarkah-sepeda-bisa-dibawa-naik-pesawat-udara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke