Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Naik Pesawat Lion Air Bisa Sekalian Rapid Test, Bagaimana Caranya?

Dalam keterangan pers kepada Kompas.com, Senin (29/6/2020), biaya rapid test Covid-19 yakni Rp 95.000, sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari.

Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 bekerja sama dengan Klinik Lion Air Medika.

"Kehadiran layanan Rapid Test Covid-19 diluncurkan bertepatan momentum 20 tahun Lion Air (2000 – 2020), sekaligus sebagai wujud komitmen Lion Air Group dalam upaya mengakomodir kebutuhan setiap penumpang seiring mempersiapkan rencana perjalanan udara di kondisi saat ini," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.

Lion Air Group menjalankan fasilitas rapid test Covid-19 berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.

Layanan dijadwalkan mulai Senin, 29 Juni 2020. Pada tahap awal, layanan rapid test Covid-19 tersedia di Jakarta pada empat lokasi dengan jadwal pelayanan, sebagai berikut:

1. Kantor Pusat Lion Air Tower

Jl. Gajah Mada No.7, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat 10130

Senin – Minggu | Pukul 06.00 – 21.30 WIB

2. Kantor Lion Air Group

Jl. Kalimalang, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur 13650

Senin – Minggu | Pukul 03.00 – 21.30 WIB

3. Kantor Pusat Lion Parcel Pusat

Jl. Kedoya Raya No.55, Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11520

Senin – Minggu | Pukul 08.30 – 17.00 WIB

4. Kantor Lion Operation Center (LOC)

Jl. Marsekal Surya Darma No.44, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15127

Senin – Minggu | Pukul 03.00 – 21.30 WIB

Penumpang akan mendapatkan nilai lebih dengan hadirnya layanan rapid test Covid-19 ini yang lebih praktis, sehingga dapat merencanakan perjalanan dengan mudah.

Adapun ketentuan menggunakan fasilitas rapid test Covid-19 dari Lion Air yakni sebagai berikut:

Perlu dicatat, Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta upaya agar tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.

https://travel.kompas.com/read/2020/06/30/121500827/naik-pesawat-lion-air-bisa-sekalian-rapid-test-bagaimana-caranya-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke