Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tempat Wisata Jabar Masih Belum Terima Wisatawan KTP Luar Daerahnya

Namun, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar, Deddy Taufik, menegaskan, syarat kunjungan wisatawan masih berlaku seperti imbauan sebelumnya.

“Masih hanya terima wisatawan asal Jabar di seluruh wilayah Jabar,” ujar Deddy kepada Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Jabar hanya menerima wisatawan yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Jabar guna memudahkan mereka melakukan pelacakan.

“Kunjungan ke Jabar harapannya masih Jabar supaya bisa kita record perjalanan yang akan wisata ke Jabar,” ungkap Deddy.

Deddy menuturkan, mereka masih belum bisa menerima wisatawan asal DKI Jakarta karena wilayah tersebut merupakan episentrum kasus virus corona (Covid-19).

Kendati saat ini Jabar hanya menerima wisatawan asal Jabar, Deddy tidak menampik ada kemungkinan mereka akan menerima wisatawan non-Jabar.

Lantas, kapan wisatawan non-Jabar bisa berkunjung?

Deddy belum memberi tahu kapan hal tersebut terlaksana, tetapi ada tahapan yang dimiliki Pemprov Jabar.

“Tahap pertama terima lokal, tahap kedua (wisatawan) dari daerah yang sudah bukan episentrum bisa ke Jabar,” kata Deddy.

Namun sebelum melakukan tahap kedua, Deddy menuturkan, pihaknya harus memastikan seluruh daerah memiliki kasus Covid-19 yang landai.

Saat ini, seluruh Kabupaten/Kota di daerah Jabar hanya menerima wisatawan ber-KTP Jabar saja. Sementara syarat lain yang harus dipatuhi adalah “3 M”.

“Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujar Deddy.

Guna memastikan hal tersebut dipatuhi oleh calon wisatawan, Deddy melakukannya melalui cara edukasi dari pendekatan kebudayaan.

“Pendekatan ini perlu untuk merubah perilaku masyarakat. Sekarang dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB) harus dirubah semua pola kehidupan,” pungkas Deddy.

Terkait imbauan kunjungan wisatawan asal Jabar, Deddy memastikan, hal tersebut akan berlaku hingga kasus Covid-19 benar-benar landai.

Sementara untuk kunjungan ke Pangandaran, wisatawan wajib membawa surat keterangan sehat berupa hasil rapid test (uji cepat).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman, menuturkan, pemeriksaan akan dilakukan di check point perbatasan.

“Kalau maksa tapi tidak bawa surat, akan difasilitasi uji cepat,” kata Untung saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Uji cepat akan dilakukan di Tourism Information Center (TIC) Pangandaran. Setiap orang akan dikenakan biaya Rp 200.000.

Tempat wisata akan ditutup

Deddy menuturkan, jika ada tempat wisata di Jabar yang menerima wisatawan asal non-Jabar, maka tempat wisata akan ditutup.

Kendati demikian, hal tersebut juga berlaku jika tempat wisata ditemukan tidak menaati protokol kesehatan.

“Bisa saja ada masyarakat asal Jabar yang terkena virus, susah dikontrol, masuk ke tempat wisata. Itu jadi daerah klaster. Ya tempat wisata ditutup, ini sudah komitmen,” pungkas Deddy.

https://travel.kompas.com/read/2020/06/30/151900527/tempat-wisata-jabar-masih-belum-terima-wisatawan-ktp-luar-daerahnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke