Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, KA Lokal Daop 1 Belum Beroperasi hingga 31 Juli

Melalui rilis yang diterima Kompas.com, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, sebelumnya penyesuaian pola operasional berupa pembatalan sementara perjalanan KA lokal di seluruh area Daop 1 mulai diberlakukan sejak 24 April 2020. 

Khusus di Daop 1 Jakarta, terdapat 31 perjalanan KA Lokal yang dibatalkan dengan rincian 6 KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi pp, 12 KA Lokal Merak relasi Rangkasbitung-Merak pp, 6 KA Walahar relasi Tanjung Priuk-Purwakarta pp, 4 KA Jatiluhur relasi Tanjung Priuk-Cikampek pp, dan 3 KA Siliwangi relasi Sukabumi-Ciranjang.

"Perpanjangan pembatalan perjalanan KA yang ditetapkan hingga 31 Juli, masih akan dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan di lapangan. Jika terdapat perpanjangan waktu atau kembali beroperasinya KA dalam kondisi The New Normal, maka akan diinformasikan kembali secara resmi," ujar Eva.

Berikut rangkaian KA Lokal di Daop 1 yang belum dapat beroperasi

  • 6 KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi pp
  • 12 KA Lokal Merak relasi Rangkasbitung-Merak pp
  • 6 KA Walahar relasi Tanjung Priuk-Purwakarta pp
  • 4 KA Jatiluhur relasi Tanjung Priuk-Cikampek pp
  • 3 KA Siliwangi relasi Sukabumi-Ciranjang

Ia melanjutkan, PT KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf kepada pelanggan setia KA yang ingin melakukan perjalanannya.

KAI Daop 1 berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian operasional tersebut guna menekan angka penularan Covid-19.

Untuk informasi lebih lanjut dapat melalui saluran resmi milik PT KAI di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi KAI, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id, dan sosial media @keretaapikita @kai121_

https://travel.kompas.com/read/2020/07/01/171500627/catat-ka-lokal-daop-1-belum-beroperasi-hingga-31-juli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke