Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hotel-hotel di Sumbar Dapat Sertifikat Bebas Covid-19, Apa Itu?

Sertifikasi tersebut dalam bentuk stiker yang dipasang di hotel, serta sertifikat yang ditandatangani oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Lantas, apa yang dimaksud dengan hotel bersertifikat bebas dari Covid-19 di Sumbar?

Kepala Dinas Pariwisata Pemprov Sumatera Barat Novrial mengungkapkan, sertifikat tersebut dikeluarkan untuk hotel-hotel dengan semua karyawan yang sudah melakukan PCR swab test.

Tes tersebut disediakan cuma-cuma oleh Pemprov Sumbar selama tiga hari, 29 Juni-1 Juli 2020.

"Karyawan hotel yang sudah swab test yakni 945 orang," kata Novrial saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Sementara total hotel yang sudah mendapatkan sertifikat setelah karyawannya melakukan swab test yakni 23 unit.

Hotel-hotel tersebut yakni Pangeran Beach, Pangeran City, UN, Amaris, Daima, Whiz Prime, Rocky Plaza, ION Hotel Padang, Grand Zuri, Fave, Ibis, Hotel Padang, Hayam Wuruk, dan Mercure.

Kemudian, Rocky Plaza, Kryad Bumiminang, The Axana, Grand Inna Padang, Bunda, Cavery Beach, Mariani Hotel, Oxville, dan Imelda.

Apalagi, dengan branding sebagai destinasi wisata, maka Sumbar disebut harus lebih siap dibanding daerah lain--salah satunya dengan protokol kesehatan serta sertifikasi hotel bebas Covid-19.

Sertifikasi ini juga langkah untuk membangkitkan kembali pariwisata Sumbar yang sempat terkena dampak pandemi virus corona selama beberapa bulan belakangan.

Apalagi, setelah Sumbar resmi membuka pariwisata, hotel dianggap sebagai salah satu elemen penting untuk memastikan pembukaan industri ini berjalan dengan baik.

"Sehingga, saat wisatawan sudah mulai datang--regional atau nusantara--hotel sebagai institusi (pariwisata) sudah siap menerima, dengan catatan protokol Covid-19 di era new normal dilaksanakan," ujar Novrial.

https://travel.kompas.com/read/2020/07/04/151100927/hotel-hotel-di-sumbar-dapat-sertifikat-bebas-covid-19-apa-itu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke