"Bagi wisatawan dari luar DIY yang akan ke Jogja, (diharapkan) membawa surat keterangan sehat. Hal ini berlaku sementara dan akan dilakukan evaluasi sesuai perkembangan situasi," kata Singgih saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/7/2020).
"Surat keterangan sehat bisa diperoleh dari Puskesmas, Rumah Sakit, terutama yang berasal dari zona merah, ini kan untuk kita antisipasi," lanjutnya.
Singgih menerangkan, aturan ini sebenarnya sudah meringankan wisatawan, karena sebelumnya beragam peraturan terutama bepergian yang harus membawa surat rapid test non reaktif atau swab test.
Sementara itu, untuk tempat wisata belum diterapkan kelengkapan surat sehat bagi wisatawan yang berkunjung.
Namun, Singgih tak memungkiri apabila surat keterangan sehat dapat diterapkan di tempat-tempat wisata nantinya.
"Saya juga berharap apabila surat keterangan sehat ini juga diterapkan di tempat wisata. Saat ini tempat wisata masih menggunakan protokol kesehatan seperti mewajibkan menggunakan masker, cek suhu tubuh wisatawan, jaga jarak dan lainnya," jelasnya.
Ia juga menjelaskan beberapa tempat wisata terutama di Kota Yogyakarta sudah menggunakan tracing dan sistem barcode yang mengatur pembatasan kunjungan seperti contohnya di Taman Sari.
Beberapa tempat wisata di Yogyakarta, ujarnya, masih dibuka dalam tahap uji coba yang mana dilakukan secara bertahap dan belum menyeluruh.
"Tempat wisata di Yogyakarta belum sepenuhnya buka, maka kami katakan ini masih tahap uji coba kunjungan secara terbatas. Kami akan evaluasi lagi nantinya," jelas Singgih.
Sebelumnya, dikutip Antara, Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengimbau wisatawan dari luar DIY setidaknya membawa surat keterangan sehat.
"Menuju masa normal baru, tantangan terbesar untuk mengendalikan kasus Covid-19 adalah dantangnya orang dari luar daerah, misalnya wisatawan," kata Heroe di Yogyakarta, Senin (6/7/2020).
Oleh sebab itu, wisatawan yang berasal dari luar Yogyakarta dan hendak menghabiskan waktu dengan menginap di Yogyakarta, baik hotel maupun tempat keluarga, akan lebih baik jika membawa surat keterangan sehat dari daerah asal.
https://travel.kompas.com/read/2020/07/10/155957527/syarat-terbaru-menginap-di-hotel-yogyakarta-bagi-wisatawan-luar-daerah