Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI membuat handbook panduan pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian di lingkungan hotel.
Dalam handbook tersebut, baik pengelola dan tamu, diberikan panduan yang didasarkan protokol kesehatan Covid-19. Salah satu panduan tertera adalah saat di pintu masuk area hotel.
"Ketentuan yang termuat dalam panduan ini mengacu pada protokol dan panduan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia, World Health Organization (WHO), dan World Travel & Tourism Council (WTTC) dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19," kata Menparekraf RI dalam buku panduan.
Berikut panduan protokol kesehatan Covid-19 di pintu masuk area hotel bagi pengelola, tamu dan karyawan yang Kompas.com rangkum:
Pengelola
Tamu
Karyawan
Saat di pintu masuk karyawan:
https://travel.kompas.com/read/2020/07/14/122500427/simak-protokol-kesehatan-di-pintu-masuk-hotel
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan