Hal ini diungkapkan perwakilan Suku Baduy Uday Suhada saat kunjungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI ke Desa Kanekes, Sabtu (18/7/2020).
Adapun Saba Budaya Baduy disebut telah dicetuskan dan ditulis dalam Perdes Saba Budaya pada 2007.
”Saba ini bermakna silaturahmi, saling menghargai dan menghormati antar adat istiadat masing-masing," kata Uday dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com.
"Di atas itu semua, saling menjaga dan melindungi nilai-nilai yang berkembang dan hidup di masyarakat setempat dan masyarakat yang datang berkunjung,” lanjutnya.
Hal senada juga ditambahkan oleh salah seorang tetua adat Suku Baduy Dalam, Ayah Mursid. Ia meminta agar aturan Saba Budaya Baduy lebih diperjelas dan disosialisasikan dengan optimal.
"Kami berharap (saba budaya) diperjelas aturannya. Mana saja rute yang boleh dan tidak boleh dilewati menuju Kampung Baduy, dan apa saja yang boleh dan tidak boleh dikerjakan,” ujar Mursid.
Mursid juga memberikan masukan agar didirikan pusat informasi mengenai Suku Baduy di luar perkampungan adat.
Hal tersebut berfungsi agar calon pengunjung yang ingin mendatangi Kawasan Adat Baduy bisa mempelajari terlebih dahulu apa saja adat istiadat yang ada, serta menjelaskan tujuan kedatangannya.
Hal ini disambut baik oleh Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf RI, Hari Santosa Sungkari.
Ia mengatakan pihaknya akan menampung segala aspirasi yang telah disampaikan oleh para perwakilan tetua adat Suku Baduy.
https://travel.kompas.com/read/2020/07/20/150600227/saba-budaya-baduy-gantikan-wisata-baduy-apakah-itu-
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan