Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Travel Agent Luar Banyuwangi Wajib Pakai Pemandu Wisata Lokal

KOMPAS.com - Pariwisata Banyuwangi kian memperketat aturan protokol kesehatan untuk menyambut era new normal.

Salah satu hal yang tengah digerakkan kembali yaitu mengatur soal travel agent di luar Banyuwangi.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi MY Bramuda mengatakan, aturan ini termuat dalam regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Daerah (Pemda) Banyuwangi melalui Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020.

"Di dalamnya mengatur tata kelola pelaku pariwisata dan pengoptimalan jasa usaha pariwisata Banyuwangi," kata Bramuda saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Sesuai regulasi itu, kata dia, travel agent luar yang masuk ke Banyuwangi harus bekerjasama dengan travel agent lokal resmi di Banyuwangi.

Tak hanya itu, ada satu catatan lain yang disebutkan Bramuda bahwa agen perjalanan luar Banyuwangi harus menggunakan pemandu lokal selama berjalannya tur wisata.

"Ya, travel agent luar Banyuwangi wajib menggunakan guide lokal Banyuwangi," terangnya.

Terkait dasar untuk memberikan Standar Operasional Prosedural (SOP) bagi wisatawan, kata dia, masih sama dengan protokol kesehatan yang berlaku saat ini.

Ia pun meyakinkan kepada wisatawan yang hendak pergi ke Banyuwangi akan merasa semakin nyaman meski berwisata saat pandemi.

Pasalnya, Pemda Banyuwangi telah melakukan sertifikasi kepada 130 pemandu wisata lokal, juga lisensi lolos protokol kesehatan.

"Pemda sudah melatih 130 guide berlisensi dan lolos pelatihan protokol kesehatan serta driver yang siap sesuai protokol kesehatan," jelasnya.

Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 sudah berlaku sejak Februari 2020

Bramuda juga mengungkapkan, Perbup ini bukan aturan yang baru dikeluarkan, melainkan sudah ada sejak Februari 2020.

Menurutnya, Perbup ini ada untuk menata manajemen pariwisata serta memastikan protokol kesehatan selama berwisata di Banyuwangi dapat terlaksana dengan baik.

"Karena pelaku pariwisata di Banyuwangi tersebut juga sebagai pengawas dan sekaligus memandu bagaimana memastikan SOP protokol kesehatan dijalankan selama di Banyuwangi," pungkasnya.

Ada aturan wisatawan luar Banyuwangi, wajib rapid test

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kian gencar dalam memperketat protokol kesehatan untuk pembukaan pariwisatanya.

Salah satunya tercermin dari peraturan baru yang mewajibkan wisatawan berasal dari luar Banyuwangi, wajib melakukan rapid test terlebih dahulu sebelum berwisata.

Hal ini terlihat dalam akun Instagram @banyuwangi_tourism. Dalam informasinya, aturan ini dilakukan demi menunjang keamanan dan kenyamanan saat era new normal.

"Bagi kamu wisatawan yang akan melakukan tour wisata ke Banyuwangi diwajibkan menunjukkan surat bukti telah mengikuti Rapid Test dengan hasil non reaktif. Terlebih bagi kamu yang berasal dari luar daerah Banyuwangi," tulis akun @banyuwangi_tourism.

https://travel.kompas.com/read/2020/07/23/163700727/travel-agent-luar-banyuwangi-wajib-pakai-pemandu-wisata-lokal

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke