Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wisatawan ke Pulau Komodo Dibatasi, Maksimal 50.000 Orang per Tahun

Dilansir dari Antara, pembatasan jumlah kunjungan karena Pulau Komodo merupakan pulau konservasi.

"Pulau Komodo disiapkan khusus sebagai pulau konservasi dan kita batasi tidak boleh lebih dari 50.000 pengunjung dalam setahun," kata Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Rabu (5/8/2020).

Aturan ini berkaitan dengan penataan Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat, dengan Pemerintah Provinsi NTT telah mendapat kebijakan konkuren untuk ikut mengelola kawasan tersebut.

Viktor mengatakan, ke depan, kunjungan wisatawan khusus ke Pulau Komodo akan dibatasi dan wisatawan yang masuk ke pulau tersebut juga harus tercatat sebagai anggota.

Pulau Komodo, lanjut dia, adalah destinasi wisata level premium karena pengunjung yang datang disuguhkan pemandangan langka yaitu menyaksikan kehidupan satwa Komodo di alam liar.

"Ini tentu tentu sangat menarik dan memiliki nilai jual yang sangat tinggi," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pulau Komodo berbeda dengan pulau lain di dalam kawasan Taman Nasional Komodo sehingga harus tetap natural dengan tidak dibangun penginapan atau sejenisnya.

"Saya minta tidak boleh dibangun hotel, resort, atau lainnya di dalam TNK. Pembangunan hotel semuanya mengarah ke Tanamori," katanya.

Gubernur Viktor menambahkan dirinya menginginkan di TNK hanya hotel apung yang memiliki kapasitas 80-100 kamar.

https://travel.kompas.com/read/2020/08/05/104900427/wisatawan-ke-pulau-komodo-dibatasi-maksimal-50.000-orang-per-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke