Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Cara Berkunjung ke Dufan saat New Normal

KOMPAS.com - Dunia Fantasi (Dufan) sudah buka kembali bersamaan dengan pembukaan Taman Impian Jaya Ancol (TIJA) pada Sabtu (20/6/2020).

Dufan pun menerapkan pembukaan secara bertahap dengan mewajibkan pengunjung mematuhi protokol kesehatan, salah satunya wajib melakukan reservasi tiket online.

Selain itu, pada pembukaan bertahap itu, Dufan hanya membuka sebanyak 20 wahana wisata saja yang beroperasi.

Berikut ini adalah rangkuman Kompas.com seputar panduan wisata ke Dufan pada era new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB):

1. Waktu operasional Dufan

Perlu diketahui, selama era AKB, Dufan memiliki waktu operasional setiap harinya mulai pukul 10.00-17.00 WIB.

Sementara itu, pintu gerbang Ancol beroperasi mulai pukul 06.00-18.00 WIB.

2. Cara beli tiket melalui situs web Ancol

Pengunjung yang akan datang ke Dufan diwajibkan melakukan reservasi tiket secara online dengan mengunjungi www.ancol.com dan klik Beli Tiket Sekarang.

Kemudian, pilih tipe tiket dan unit rekreasi tujuan. Pilih tanggal reservasi kunjungan. Apabila kuota masih tersedia, maka tanggal bisa dipilih.

Namun jika kuota telah habis, maka tanggal tidak bisa dipilih. Kemudian, pilih tipe tiket. Adapun, tiket unit rekreasi sudah termasuk tiket pintu gerbang Ancol.

Jika menggunakan kendaraan, pengunjung juga harus membeli tiket kendaraan motor atau mobil. Selanjutnya, isi data diri yang telah tersedia di kolom pengisian.

Konfirmasi pembelian dan isi informasi tambahan lokasi tinggal dan provinsi sebagai contact tracing. Jika sudah sesuai lanjutkan untuk check out dan pilih metode pembayaran.

Tahap terakhir, baca ulang detail pemesanan lalu lakukan pembayaran sesuai metode pilihan. Jika pembayaran berhasil, e-voucher akan dikirim ke alamat email pada saat pesan tiket.

3. Golongan yang tidak boleh masuk Dufan

Tidak semua orang bisa masuk Dufan selama masa AKB. Anak di bawah usia 9 tahun dan lanjut usia (lansia) di atas 50 tahun dilarang masuk ke Dufan. 

Selain itu, pengunjung ibu hamil juga tidak diperkenankan masuk ke Dufan.

4. Hanya pengunjung KTP DKI Jakarta yang boleh masuk Dufan

Mengikuti aturan TIJA, pengunjung yang boleh masuk Dufan hanya mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Pengunjung akan dicek kelengkapan kartu identitasnya saat hendak memasuki pintu gerbang Ancol.

Jika ada pengunjung yang identitasnya bukan domisili di DKI Jakarta, ia tidak diizinkan masuk kawasan Ancol.

5. Pengunjung diimbau untuk membawa peralatan makan dan minum sendiri

Pengunjung Dufan diperbolehkan membawa makanan atau peralatan makan sendiri dari rumah karena kedai makan di Dufan belum dibuka.

Dufan hanya melayani dan membuka beberapa kedai yang menjual minuman.

6. Syarat masuk Dufan

Petugas akan memeriksa tiket online pengunjung di pintu masuk Dufan. Jika sudah divalidasi, pengunjung akan diizinkan masuk dan berlanjut ke proses pengecekan selanjutnya.

Tak jauh dari lokasi pengecekan pertama, petugas akan mengecek suhu tubuh pengunjung. Suhu tubuh tidak boleh lebih dari 37,3 derajat celsius.

Barang bawaan kemudian akan dicek. Lalu, pengunjung akan melewati proses pengecekan tiket Dufan. Petugas akan memvalidasi barcode tiket milik pengunjung.

Setelah divalidasi, pengunjung bisa masuk ke area Dufan dengan mencuci tangan atau menyemprotkan hand sanitizer yang telah tersedia di pintu masuk terlebih dahulu.

7. Patuhi penanda pada wahana

Pengunjung Dufan juga diminta memahami penanda di wahana, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjaga kontak fisik, tanda silang kursi, titik berdiri, dan garis antre.

8. Harga tiket masuk Dufan

Tiket masuk ke Dufan dapat dibeli melalui situs resmi Ancol dengan harga Rp 225.000 untuk hari biasa yaitu Senin-Jumat.

Sementara itu untuk akhir pekan dan hari libur, tiketnya seharga Rp 275.000. Tiket berlaku untuk satu kali kunjungan.

https://travel.kompas.com/read/2020/08/07/165815927/catat-cara-berkunjung-ke-dufan-saat-new-normal

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke