Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Ini Sanksi Pendaki Gunung Sindoro jika Buang Sampah Sembarangan

Namun, belakangan mulai ada ketegasan terkait masalah sampah pendaki gunung ini.

Salah satunya ditunjukkan pihak pengelola basecamp jalur pendakian Gunung Sindoro via Kledung, Temanggung, Jawa Tengah.

Ketua Organisasi basecamp Kledung, Riyan Indra Prayudha menegaskan telah memberikan blacklist pada lima orang pendaki Gunung Sindoro melalui basecamp-nya.

Blacklist itu pun berlaku cukup lama, yaitu untuk tiga tahun. Para pendaki yang masuk dalam daftar hitam tersebut, tak hanya tidak boleh mendaki Gunung Sindoro selama tiga tahun, juga gunung-gunung di Kedu Utara.

"Penerapan ini memang kami jadikan doktrin supaya gunung lain pun bisa seperti di tempat kita. Masalah sampah itu harus tertib lah. Jadi misalkan kalau ini berjalan terus, Insha Allah 10 tahun ke depan gunung-gunung akan bersih dari sampah," kata Riyan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Kronologi kejadian

Ia pun menceritakan bagaimana kronologi kejadian hingga lima pendaki tersebut mendapatkan blacklist dari basecamp.

Ia mengatakan, kelima pendaki tersebut berasal dari daerah Magelang, Jawa Tengah, tetapi dari daerah terpencil.

Menurutnya, kelima pendaki ini sudah tidak taat, bahkan dari registrasi pendakian.

"Pas kami bilang barang-barang yang bisa berpotensi sampah, kita cek itu, mereka kurang begitu menerima," jelasnya.

Setelah turun pendakian, mereka juga masih melakukan hal yang sama seperti ngeyel kepada petugas basecamp.

Sikap ngeyel ini ditunjukkan dengan perkataan kurang menyenangkan kepada petugas basecamp.

"Ternyata memang mereka ini tidak membawa turun sampah. Lalu tidak mau mengakui kesalahannya, sudah tidak membawa turun sampah, dan dia ngeyel sampai mengucap kata-kata yang kurang baik pada pengelola," katanya.

"Terserah saya, saya yang membuang sampah sendiri," ucap Riyan menirukan pendaki yang masuk daftar hitam tersebut.

Mendengar perkataan dan sikap acuh dari oknum pendaki tersebut, pihak basecamp langsung berkumpul dan menggelar rapat keputusan untuk kelima orang itu.

Setelah diputuskan, maka mereka diberikan sanksi sosial dan sanksi yang berat berupa daftar hitam dengan dilarang mendaki gunung selama tiga tahun di semua gunung Kedu Utara.

"Sementara panjenengan gak usah naik gunung dulu. Belajar apa yang namanya attitude. Makanya kita juga langsung bilang ke semua basecamp di area Kedu Utara untuk ini orang silakan di-blacklist terlebih dahulu, biar bisa belajar," jelasnya.

Adapun mereka tak boleh mendaki 11 gunung yang ada di KPH Kedu Utara di antaranya Gunung Sindoro, Gunung Prau, Gunung Sumbing, Gunung Kembang, Gunung Telomoyo, Gunung Andong, Gunung Ungaran, Gunung Pakuwaja, Gunung Sikendil, Gunung Sikunir dan Gunung Bismo.

Terkait kebijakan dan ketatnya peraturan ini, kata dia, memang berasal dari basecamp Kledung. Namun, untuk lebih ketat, pihak basecamp meminta dukungan dari pihak Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara.

https://travel.kompas.com/read/2020/08/12/090600027/catat-ini-sanksi-pendaki-gunung-sindoro-jika-buang-sampah-sembarangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke