Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wisata Kota Mataram Dibuka, Dilarang Main Layangan di Pantai

KOMPAS.com – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), secara resmi membuka kembali pariwisatanya per Jumat (7/8/2020).

Keputusan itu dibenarkan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi. Pembukaan diiringi penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.

Satu aturan yang harus dipatuhi wisatawan ternyata adalah larangan bermain layang-layang. Larangan itu merupakan salah satu upaya penerapan protokol pencegahan Covid-19.

“Belum boleh main layang-layang di pantai. Karena ukurannya besar, layangan bisa dimainkan 10–15 orang,” kata Denny kepada Kompas.com, Jumat (14/8/2020).

Ia melanjutkan, seminggu sebelum pembukaan, pihaknya beserta TNI, Polri, dan beberapa pihak terkait telah melakukan evaluasi dan simulasi penerapan protokol kesehatan.

Dalam evaluasi itu, diperkirakan jika larangan bermain layangan tidak diterapkan, maka dalam satu lokasi jumlah pemain bisa mencapai 150–400 orang.

“Ini yang membuat pemerintah melarang karena lokasi berdekatan. Megang layangan dan benang harus barengan, jadi riskan,” ujar Denny.

Terkait pembukaan tempat wisata, seluruh tempat wisata di Kota Mataram sudah dibuka, termasuk pantai dan kolam renang.

Untuk pantai, beberapa yang sudah bisa dikunjungi wisatawan, antara lain adalah Pantai Loang Baloq, Mapak Indah, Ampenan, dan Gading.

Protokol kesehatan dan evaluasi

Adapun, seluruh tempat wisata di kota Mataram yang sudah dibuka kembali telah menetapkan serangkaian protokol kesehatan, seperti penyediaan tempat cuci tangan, sabun, dan hand sanitizer.

Wisatawan maupun pekerja di tempat wisata juga wajib memakai masker dan melakukan jaga jarak.

“Semua tempat wisata sudah siap protokol kesehatannya, jadi sudah dibuka semua. Masyarakat, Dinas Pariwisata, dan pengelola tempat wisata sudah sepakat untuk sama-sama menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” kata Denny.

Untuk saat ini, pembukaan kembali tempat wisata akan berlangsung selama satu bulan. Sementara itu, pembukaan secara terus menerus akan dilakukan tergantung dari perkembangan kasus Covid-19.

“Evaluasi setiap Sabtu dan Minggu. Kami bersama TNI dan Polri memeriksa tempat wisata yang diindikasi akan ramai,” ungkap Denny.

Ada sistem buka tutup tempat wisata

Pembukaan kembali pariwisata Kota Mataram dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota Mataram No. 443/250/Dispar/VII/2020.

Surat itu berisi tentang Pengoperasian Kembali Destinasi Wisata dan Usaha Wisata Dalam Tatanan Baru Hidup Bersama Covid-19 di Kota Mataram Tahun 2020.

SE itu menyatakan, usaha jasa akomodasi, seperti hotel, homestay, jenis penginapan lain, usaha makan-minum, hiburan, dan rekreasi diizinkan beroperasi kembali.

Begitu juga dengan usaha daya tarik wisata, taman wisata, dan taman rekreasi yang boleh dibuka kembali. Seluruh usaha pariwisata harus melakukan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

“Kalau sudah melampaui kapasitas maksimal, tempat wisata ditutup. Dibuka kembali kalau sudah berkurang,” kata Denny.

“Sanksi untuk melanggar adalah kami tutup lagi tempat mereka ketika protokol kesehatan tidak dijalankan dengan ketat,” lanjutnya.

Saat pandemi, pastikan saat berkunjung tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu dengan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta tidak bepergian jika demam atau suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius.

https://travel.kompas.com/read/2020/08/14/125834827/wisata-kota-mataram-dibuka-dilarang-main-layangan-di-pantai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke