Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiket Kapal Motor dari Kali Adem ke Kepulauan Seribu Diskon 50 Persen

KOMPAS.com - Ingin pergi berwisata menikmati pulau dekat Jakarta? Kamu bisa berkunjung ke Kepulauan Seribu. Kabar baiknya, berwisata ke Kepulauan Seribu kini bisa lebih hemat.

Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta meringankan tarif kapal motor menuju Kepulauan Seribu dengan diskon 50 persen.

Diskon itu dibenarkan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Puji Astuti.

"Iya ada diskon untuk harga tiket kapal Dishub dari Kaliadem, diskonnya 50 persen dari harga normal," kata Puji melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (15/8/2020).

Dilansir Antara, Kamis (30/7/2020) diskon tiket tersebut sudah berlaku sejak Kamis (30/7/2020).

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Pelayanan UP Angkutan Perairan Dishub Provinsi DKI Jakarta, Sulistiyono Widodo mengatakan, tarif tiket kapal itu berlaku dari rute Pelabuhan Kali Adem Jakarta Utara menuju sejumlah pulau permukiman di Kepulauan Seribu.

"Mulai hari ini, pengurangan berlaku untuk warga Kepulauan Seribu dan masyarakat umum," kata dia dikutip Antara.

Adapun, potongan itu merupakan pemberian keringanan retribusi daerah dan penghapusan sanksi administratif bagi wajib retribusi terdampak bencana Covid-19.

Hal ini juga sudah tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 61 Tahun 2020. Terdapat zona-zona khusus yang bisa menikmati diskon tiket kapal ini.

Berikut zona-zona atau rute kapal motor Dishub yang mendapat diskon tiket 50 persen:

  1. Zona 1 rute Kali Adem -Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang dan Pulau Pari dari harga tiket Rp 44.000 menjadi Rp 22.000, sudah termasuk peron dan asuransi
  2. Zona 2 rute Kali Adem-Pulau Tidung, Pulau Pramuka dan Pulau Kelapa dari harga tiket Rp 54.000 menjadi Rp 27.000 sudah termasuk peron dan asuransi
  3. Zona 3 rute Kali Adem-Pulau Sebira, dari harga tiket Rp 74.000 menjadi Rp 37.000 sudah termasuk peron dan asuransi

Sulistiyono melanjutkan, aturan pengurangan biaya tiket kapal tersebut berlaku selama masa pandemi Covid-19.

Para penumpang atau wisatawan diminta tetap mematuhi protokol kesehatan selama menggunakan kapal seperti memakai masker, mengecek suhu tubuh, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Ada juga batasan kuota penumpang yaitu 50 persen dari kapasitas normal selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

https://travel.kompas.com/read/2020/08/16/130100627/tiket-kapal-motor-dari-kali-adem-ke-kepulauan-seribu-diskon-50-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke