Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kisah Bendera Pusaka di Istana Merdeka

JAKARTA, KOMPAS.com – Bendera pusaka Indonesia pertama kali dikibarkan pada 17 Agustus 1945 yang jadi penanda kemerdekaan Republik Indonesia bersamaan dengan proklamasi yang dibacakan Presiden pertama Indonesia Soekarno.

Hingga kini, bendera pusaka masih disimpan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Untuk melihat bendera pusaka, kamu bisa berwisata ke Istana Merdeka secara gratis setelah pandemi Covid-19 ini berakhir.

Kamu bisa langsung datang dan mendaftar di pos pendaftaran. Wisata Istana akan dibuka pada Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00–16.00 WIB.

Menurut laman resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, pendaftaran untuk wisata akan ditutup pukul 15.00 WIB.

Pemandu wisata sudah disiapkan di sana dan dididik secara khusus untuk memandu pengunjung. Mereka direkrut dari Kowad, Kowal, Wara, dan Polwan, sejumlah 18 orang.

Seharusnya, bendera pusaka disimpan di dalam Tugu Monas. Namun karena alasan keamanan dan bendera pusaka yang sudah berusia sangat tua, hal itu tidak memungkinkan.

Meski begitu, jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap tahunnya, bendera pusaka akan dipindahkan ke Ruang Kemerdekaan di Tugu Monas.

“Ruang Kemerdekaan di Tugu Monas steril pada 17 Agustus. Tandanya, bendera pusaka sedang datang ke Monas,” kata Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Endrati Fariani.

Sejarah Bendera Pusaka

Bendera pusaka disebut juga sebagai Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih, Sang Merah Putih, Merah Putih, atau Sang Dwi Warna (dua warna). Bendera merah putih itu berbentuk persegi panjang dengan ukuran 2 per 3 dari panjang.

Dilansir dari Encyclopaedia Britannica (2015), dalam artikel yang terbit di Kompas.com, Senin (23/12/2019), bendera dengan warna merah putih sudah digunakan sejak zaman kerajaan.

Kerajaan majapahit yang berpusat di Jawa Timur menjadikan bendera merah putih sebagai lambang kebesarannya pada abad ke-13 hingga ke-16.

Bahkan, konon Kerajaan Kediri yang berdiri sebelum Majapahit sudah menggunakan warna merah putih sebagai panji kerajaan. Bendera perang Sisingamangaraja IX dari Batak pun memakai warna serupa.

Barulah pada awal abad ke-20 di bawah kekuasaan Belanda, para pelajar dan kaum nasionalis menggunakan bendera yang dinamakan Sang Merah Putih.

Bendera Sang Saka Merah Putih pertama kali dikibarkan pada 17 Agustus 1945 bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Pembuatan Bendera Pusaka

Bendera pusaka dibuat langsung oleh istri Presiden Soekarno, yakni Fatmawati. Jelang kemerdekaan Indonesia, Fatmawati mendapatkan tugas menjahit bendera Merah Putih.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (6/2/2020), sejumlah kutipan Fatmawati yang cukup heroik ditulis Bondan Winarno (2003) dalam bukunya Berkibarlah Benderaku.

"Berulang kali saya menumpahkan air mata di atas bendera yang sedang saya jahit itu,” kenang Fatmawati.

Hal tersebut ia ungkapkan karena Fatmawati sedang hamil tua dan sudah bulannnya untuk melahirkan putra sulung Bung Karno dan Fatmawati, Guntur Soekarnoputra.

Ia menjahit bendera itu di ruang makan dengan mesin jahit Singer yang dijalankan dengan tangan saja. Pasalnya, dokter melarang ia untuk menggunakan kaki untuk menggerakkan mesin jahit.

Fatmawati baru menyelesaikan jahitan bendera Merah Putih itu dalam waktu dua hari.

Filosofi Bendera Merah Putih

Bendera merah putih punya makna yang khusus. Warna merah melambangkan berani dan putih berarti suci.

Ibaratnya, merah melambangkan tubuh manusia sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan.

Bendera merah putih yang jadi simbol negara, penggunaannya pun diatur Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lembaga Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pada pasal 1, ayat (1) dijelaskan pula bentuk Bendera Negara Republik Indonesia. Untuk ukurannya tertera dalam Pasal 4 ayat (3), untuk ukuran penggunaan di lapangan Istana Kepresidenan, yakni 200 x 300 sentimeter.

Uniknya, bendera merah putih Indonesia juga sama dengan milik negara Monako. Perbedaannya terletak pada rasio bendera. Jika bendera Indonesia memiliki perbandingan lebar dan panjang 2:3, bendera Monako punya rasio 4:5. Makna kedua bendera pun berbeda.

Setelah sempat tak setuju dan tidak mengakui Bendera Indonesia, akhirnya Monako dan Indonesia sepakat untuk tetap memakai bendera warna merah putih. Perbedaan ditetapkan pada rasio ukuran bendera saja.

https://travel.kompas.com/read/2020/08/17/100528527/kisah-bendera-pusaka-di-istana-merdeka

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke