Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengunjung Membludak, 4 Tempat Wisata di Puncak Bogor Ditegur

"Mencermati situasi yang terjadi di Kawasan Wisata Puncak Bogor selama masa liburan (long weekend) HUT Kemerdekaan RI tanggal 15-17 Agustus 2020 yang beredar di media memperlihatkan ribuan pengunjung memadati kawasan puncak," ujar Ketua Divisi Pengamanan dan Penanganan GTPPC-19 Jabar, Dedi Taufik saat dihubungi, Jumat (21/8/2020), dikutip dari Antara.

Empat tempat wisata yang menjadi sorotannya itu, yakni Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor, Taman Wisata Matahari (TWM), Pesona Alam Resort and Spa, serta The Grand Hill Resort Hotel.

Menurutnya, surat teguran itu berisi empat hal.

Pertama, membludaknya pengunjung tanpa memperhatikan protokol kesehatan, menggunakan masker dan menjaga jarak, sehingga dianggap akan meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Ketiga, berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 46 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional maka GTPPC-19 Jawa Barat Divisi Pengamanan dan Penanganan Sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan memberikan teguran kepada pengelola Kawasan Wisata Puncak Bogor tersebut.

Keempat, meminta pengelola kawasan dibantu GTPPC-19 Kabupaten Bogor untuk melakukan tindakan penegakan disiplin sesuai dengan protokol kesehatan dan mengatur jumlah pengunjung yang masuk ke kawasan khususnya di masa libur panjang.

Saat pandemi Covid-19, diimbau jika ingin berkunjung ke tempat wisata untuk selalu menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak minimal satu meter.

Kemudian gunakan hand sanitizer dan rajin mencuci tangan, serta pastikan suhu tubuh normal di bawah 37,3 derajat celcius.

https://travel.kompas.com/read/2020/08/22/160500627/pengunjung-membludak-4-tempat-wisata-di-puncak-bogor-ditegur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke