Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Raja Ampat Buka Kembali untuk Wisatawan Nusantara, Simak Ketentuannya

KOMPAS.com - Kabupaten Raja Ampat resmi membuka kembali pariwisata mulai Sabtu (22/8/2020) untuk wisatawan nusantara (wisnus).

Pembukaan pariwisata itu diresmikan langsung oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Adapun, pembukaan pariwisata Raja Ampat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Bagi kamu yang sudah tak sabar berwisata kembali baik diving ria maupun mendaki beberapa bukit eksotis di Raja Ampat, simak 10 protokol kunjungannya yang telah Kompas.com rangkum dari situs resmi New Normal Raja Ampat.

10 ketentuan berwisata ke Raja Ampat

  1. Melakukan registrasi online di www.newnormal-rajaampat.com
  2. Menyiapkan Healt Alert Card (HAC) yang bisa dikunjungi di tautan inahac.kemkes.go.id
  3. Memiliki Surat keterangan bebas Covid-19 berupa hasil RT-PCR negatif atau hasil rapid test non reaktif yang masing-masing berlaku 14 hari dan diperoleh dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik resmi
  4. Menyiapkan Personal Health Kit seperti masker, face shield, hand sanitizer, dan lainnya
  5. Memiliki asuransi kecelakaan dan atau asuransi jiwa, terutama yang akan melakukan kegiatan bersifat risiko tinggi dan memerlukan fisik prima, seperti menyelam, penjelajahan, telusur goa dan lainnya
  6. Menghubungi pemandu atau pramuwisata untuk menemani selama berwisata di Raja Ampat. Kemudian lakukan booking online untuk lokasi yang akan dituju
  7. Memastikan bahwa perjalanan telah memerhatikan protokol kesehatan
  8. Jika melakukan penerbangan udara akan tiba di Bandara Domine Eduard Osok di Sorong, lalu melanjutkan perjalanan lewat jalur laut menuju Raja Ampat
  9. Melakukan check in atau pemeriksaan kelengkapan dokumen di tiga titik yaitu Pelabuhan Falaya - Waisai - Waigeo, Pelabuhan Yellu - Pulau Misool, dan Bandara Marinda - Waisai - Waigeo
  10. Tetap mengikuti prosedur protokol ketertiban tatanan baru di ruangan umum. Jika terjadi reaktif, maka siap untuk dikarantina dan diproses sesuai protokol. Hal ini karena wisatawan sudah menandatangani surat pernyataan bersedia

Setelah melakukan kunjungan ke Raja Ampat, wisatawan juga diwajibkan untuk melakukan check out pada check point yang tersedia.

Selain itu jangan lupa pula untuk mengisi survei tingkat kepuasan kunjungan selama berada di Raja Ampat

https://travel.kompas.com/read/2020/08/23/091859727/raja-ampat-buka-kembali-untuk-wisatawan-nusantara-simak-ketentuannya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+