Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Buka, Harus Daftar Online

KOMPAS.com - Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) membuka kembali aktivitas pendakian gunung mulai Selasa (25/8/2020). Sebelumnya, aktivitas wisata pendakian di TNGGP ditutup akibat Covid-19.

Melihat situs resmi TNGGP, pembukaan kembali atau reaktivasi pendakian ini sudah berdasarkan Surat Edaran Kepala Balai Besar TNGGP Nomor: SE.959/BBTNGGP/Tek.2/8/2020 tentang Pembukaan Kembali Pendakian Gunung di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Menurut Kepala Balai TNGGP Wahju Rudianto pembukaan itu dalam rangka menggerakkan kembali perekonomian sektor wisata alam, pemulihan kondisi psikologis masyarakat, khususnya pendaki pasca-isolasi dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tujuan lain adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui multiplier effect yang ditimbulkan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari jasa lingkungan.

"Maka mulai tanggal 25 Agustus 2020 Balai Besar TNGGP membuka kembali aktivitas pendakian dengan tetap diwajibkan mengikuti protokol kesehatan pada masa new normal dari kebijakan masing-masing kabupaten," ujar Wahju dalam keterangan tertulis.

Wajib daftar online di situs TNGGP

Pendakian Gunung Gede Pangrango dibuka kembali dengan menerapkan protokol di era adaptasi kebiasaan baru (AKB). Salah satunya yaitu menerapkan sistem registrasi online untuk para pendaki.

Pendaki diwajibkan melakukan registrasi online dengan mengunjungi www.gedepangrango.org. Kemudian, klik menu Gepang Online untuk mendaftar.

Pendaftaran sudah dibuka sejak Selasa (25/8/2020) pukul 00.01 WIB.

Protokol pendakian

Pendaki atau kelompok pendaki selama berada di kawasan pendakian wajib memenuhi ketentuan atau melakukan hal sebagai berikut:

  1. Disarankan setiap calon pendaki memiliki surat hasil Rapid Test
  2. Berbadan sehat pada saat melakukan pendakian atau tidak memiliki riwayat penyakit berbahaya seperti asma, tekanan darah tinggi, jantung atau penyakit lain dalam pengawasan dokter
  3. Masuk jalur pendakian antara pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB dan mendaki pada jalur yang sudah ditentukan atau jalur resmi yakni jalur Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana
  4. Membawa atau menggunakan perlengkapan pendakian yang memenuhi persyaratan keselamatan dan kenyamanan
  5. Mengisi formulir isian barang bawaan yang menghasilkan sampah
  6. Melakukan evakuasi mandiri terhadap rekannya yang sakit sebelum mendapatkan bantuan dari petugas
  7. Bagi pendaki usia di bawah 5 tahun menjadi tanggung jawab orangtua atau wali dan tidak mendapat asuransi jiwa, sedangkan calon pendaki berusia di bawah 17 tahun wajib melampirkan surat izin orangtua atau wali disertai fotocopy identitas orangtua atau wali yang masih berlaku
  8. Simaksi pendakian dibuat untuk kelompok pendaki dengan jumlah minimum tiga orang dan maksimum 10 orang pendaki
  9. Mengurangi risiko kecelakaan, sangat disarankan di dalam setiap kelompok pendaki ada pendaki yang berpengalaman atau menggunakan jasa pemanduan
  10. Proses penukaran simaksi dapat dilakukan pada Senin-Jumat pukul 07.00-16.00 WIB, dan Sabtu-Minggu pukul 06.00-15.00 WIB
  11. Calon pendaki hanya dapat masuk kawasan pendakian antara pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB
  12. Pengambilan simaksi hanya dapat dilakukan pada pintu masuk dan hari pendakian yang didaftarkan
  13. Tarif tiket pendakian sudah termasuk asuransi, 2 hari 1 malam untuk setiap pendaki WNI (hari kerja) Rp 29.000, WNI (hari libur) Rp 34.000, pelajar WNI (hari kerja) Rp 17.500 dan harus 10 orang dengan identitas kartu pelajar atau mahasiswa, pelajar WNI (hari libur) Rp 20.500 harus 10 orang dengan identitas kartu pelajar atau mahasiswa

https://travel.kompas.com/read/2020/08/25/130100727/pendakian-gunung-gede-pangrango-kembali-buka-harus-daftar-online

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke