Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Protokol Kesehatan di Tempat Wisata Malang, Harus Pakai Masker

KOMPAS.com – Sejumlah tempat wisata di Kota Malang, Jawa Timur sudah dibuka kembali dengan menerapkan serangkaian protokol kesehatan aman Covid-19.

“Protokol kesehatan ada di Perwali. Wisatawan wajib pakai masker, petugas pakai face shield. Di seluruh lokasi secara berkala disemprot disinfektan,” kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, kepada Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Adapun peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Walikota (Perwali) Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam Perwali tersebut, terdapat Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 di usaha pariwisata.

Wisatawan yang berencana untuk berlibur ke Kota Malang tidak perlu khawatir lantaran usaha wisata yang sudah beroperasi kembali telah menerapkan protokol dalam pedoman tersebut.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut protokol kesehatan usaha wisata di Kota Malang yang telah Kompas.com rangkum:

Pengelola usaha pariwisata

  1. Mempunyai kerja sama dengan pihak klinik/rumah sakit dan berkerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk Covid-19 (kesigapan 24 jam on call).
  2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi yang sesuai secara berkala di area kerja dan area publik setiap empat jam sekali. Terutama tempat-tempat yang sering disentuh atau dipergunakan banyak orang (pegangan pintu, pegangan tangga, tombol lift, mesin ATM, area bermain anak, mushola, toilet dan fasilitas umum lainnya) serta memperhatikan sanitasi dan lingkungan (pengelolaan limbah).
  3. Mengatur jumlah tamu/pengunjung/konsumen paling banyak 50 persen dari jumlah total yang dapat diterima (akan ditinjau pelaksanaanya setiap minggu).
  4. Menyediakan ruang edukasi bagi pengunjung sebelum memasuki area dengan memasang media informasi mengenai cara mencuci tangan, cara pencegahan penularan Covid-19, etika batuk/bersin, anjuran penggunaan barang pribadi di tempat strategis (akses masuk, area pedagang, dan tempat lain yang mudah diakses pengunjung).
  5. Menyediakan dan menyiapkan hand sanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70 persen di tempat yang diperlukan seperti pintu masuk, toilet, dan/atau sarana cuci tangan yang lebih banyak dengan air mengalir dan sabun, serta petunjuk cara mencuci tangan yang benar.
  6. Mewajibkan karyawan dan pengunjung mengenakan masker.
  7. Menyediakan thermo gun dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.
  8. Menyediakan alat pelindung diri (APD) untuk setiap karyawan seperti masker, sarung tangan, dan penutup wajah.
  9. Petugas frontliner wajib menggunakan penutup wajah.
  10. Menyediakan ruang kesehatan dilengkapi dengan petugas kesehatan dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
  11. Mengatur jarak antre pengunjung dan pengaturan bangku di ruang tunggu pengunjung, kantin/tempat makan, ruang administrasi.
  12. Pengunjung diatur tidak berkerumun.
  13. Menggunakan pembatas/partisi, misalnya flexy glass, di meja atau konter sebagai perlindungan tambahan untuk pekerja.
  14. Mendorong penggunaan pembayaran non-tunai tanpa kontak dan tanpa alat bersama.

Wisatawan

  1. Selalu menggunakan masker saat di area publik.
  2. Jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.
  3. Hindari tangan menyentuh area wajah seperti mata, hidung, atau mulut.
  4. Tetap memperhatikan jaga jarak paling sedikit satu meter dengan orang lain.
  5. Tidak batuk, bersin, atau buang ludah sembarangan.
  6. Menjaga etika batuk.
  7. Menggunakan peralatan pribadi untuk berbagai keperluan seperti beribadah, makan, minum, dan lain-lain.

Jika berencana untuk berlibur ke Kota Malang dalam waktu dekat, Ida menuturkan bahwa wisatawan harus mematuhi satu syarat.

"Wisatawan harus ada surat hasil rapid test sebelum masuk ke Kota Malang. Kalau dengan agen perjalanan, mereka harus urus surat rapid test," pungkas Ida.

https://travel.kompas.com/read/2020/09/01/151000727/protokol-kesehatan-di-tempat-wisata-malang-harus-pakai-masker

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke