Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pegiat Alam Gunung Piramid Bondowoso Pertanyakan Kepastian Legalisasi Pendakian

KOMPAS.com - Gunung Piramid sudah lama dikenal sebagai magnet pariwisata Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Namun, hingga kini magnet tersebut seolah menghilang.

Hal tersebut terjadi sejak adanya penutupan aktivitas pendakian akibat adanya insiden pendaki terjatuh dan meninggal.

Aktivitas pendakian ke Gunung Piramid sebenarnya memang belum boleh. Namun, warga atau pendaki bisa naik dengan bebas karena belum adanya pengelola, baik dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso maupun Perhutani.

Salah satu pegiat alam di Gunung Piramid sekaligus pemandu gunung yaitu Pakabon mempertanyakan kapan kepastian peresmian pendakian Gunung Piramid sebagai wisata minat khusus.

Bukan tanpa alasan. Menurut dia, jika tidak ada kepastian peresmian wisata pendakian, nantinya makin banyak orang yang melakukan pendakian secara liar.

"Khawatir kayak tahun kemarin-kemarin itu ada pembiaran. Ini momen, kami khawatir kehilangan momen," kata Pakabon saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/9/2020)

Dirinya berkaca pada Banyuwangi dengan Gunung Raung yang langsung ada aturan baku. Sementara itu, di Gunung Piramid sampai dua kali insiden, tetap aja tidak ada tindak lanjut.

Oleh karena itu, Pakabon berharap agar pendakian Gunung Piramid bisa segera dilegalkan.

Lanjut dia, sebelum insiden kedua pendaki meninggal di Gunung Piramid, pihaknya sudah berdiskusi dengan KPH Perhutani Bondowoso.

Tak hanya itu, ia mengaku juga telah diundang oleh Dinas Pariwisata Bondowoso untuk berdiskusi terkait legalisasi pendakian Gunung Piramid.

"Tapi sampai sekarang kok gak ada geliat lagi, kayak adem lagi gitu, lho. Belum jelas. Enggak ada kepastian," ujar Pakabon.

Pemerintah seolah tutup mata akan legalisasi pendakian Gunung Piramid

Ia khawatir apabila hal ini terus menerus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan banyak aktivitas pendakian liar.

Bukan baru saat ini saja, ia bersama pegiat alam Gunung Piramid mengaku sudah menyuarakan perihal legalisasi sejak bulan Januari, tetapi hasilnya nihil.

Pakabon melanjutkan, apa yang terjadi saat ini sama dengan insiden pertama. Saat itu, gunung ditutup sementara, tetapi tidak ada tindak lanjut.

"Lama-lama sudah mulai naik lagi, ramai-ramai lagi. Kami sudah koar-koar ini dari bulan Januari, tetapi kok pemerintah seolah tutup mata," ujar dia.

Pada pertemuan terakhir bersama dengan Perhutani dan Dinas Pariwisata Bondowoso, kata dia, para pegiat alam mengatakan sepakat untuk legalisasi pendakian.

Jelasnya, hasil kesepakatan tersebut hanya tinggal menunggu Surat Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Perhutani dan Dinas Pariwisata Bondowoso.

"Tapi kok ya itu tadi, kok adem lagi. Kami sudah minta kalau ini dilegalkan, pasti kan ada pengamanan yang ketat. Branding Piramid ini kan wisata minat khusus," imbuh Pakabon.

Ia melanjutkan, jalur pendakian Gunung Piramid memang salah satu yang berbahaya di Jawa. Meski begitu, saat ini hanya ada pengaman di beberapa titik rawan. Selain itu, jalurnya sangat panjang, yakni 1,5 kilometer.

Oleh karena itu, sambung Pakabon, legalisasi harus memiliki syarat dan ketentuan berlaku agar wisata pendakiannya tetap aman.

Ekstremnya jalur pendakian Gunung Piramid

Pendakian Gunung Piramid terbilang berbahaya, karena trek yang terjal dan terbilang cukup miring.

Kemiringannya pun hingga 90 derajat di punggungan terakhir menuju puncak. Jalur pendakian menuju puncak tidaklah mudah.

Selain miring, medannya pun cukup sulit. Jalur yang harus dilewati pendaki merupakan jalur setapak dengan trek bebatuan dan berpasir.

Jika dari batas vegetasi jalur pendakian sangat sempit dan panjang. Tak hanya itu, pemandangan di kanan dan kiri berupa jurang curam.

Jika salah perhitungan atau salah melangkah, bisa berakibat fatal.

Jalur yang ekstrem itu telah memakan dua korban pendaki yakni pada 2019 dan 2020. Insiden pertama dialami Thoriq, pendaki yang hilang itu kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Jumat (5/7/2019).

Insiden kedua terjadi pada Minggu (9/8/2020) seorang pendaki Gunung Piramid, Bondowoso, Jawa Timur dikabarkan meninggal dunia akibat terjatuh dari gunung berketinggian 1.521 mdpl tersebut.

Pendaki itu diketahui bernama Multazam (18) terjatuh setelah hendak turun dari puncak Piramid. Ada lima pendaki yang naik ke Gunung Piramid. Mereka melakukan pendakian pada Sabtu (8/8/2020).

https://travel.kompas.com/read/2020/09/07/141500427/pegiat-alam-gunung-piramid-bondowoso-pertanyakan-kepastian-legalisasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke