KOMPAS.com - Hingga kini, memang belum ada kesepakatan kapan waktu yang tepat untuk membuka Gunung Piramid sebagai wisata minat khusus pendakian.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bondowoso Arif Setyo Raharjo saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/9/2020).
Namun, ia bersama Perhutani selaku pemilik lahan Gunung Piramid serta beberapa pihak terkait, seperti komunitas pendaki gunung, pemandu lokal, dan asosiasi pendaki sudah bertemu sekaligus berdiskusi.
Salah satu hasil keputusan diskusi itu adalah melakukan regulasi dan membuat standar operasional prosedural (SOP) pendakian.
"Insyaallah, misalnya lima orang pendaki, harus ada satu pemandu. Kami juga akan atur lagi carrying capacity pendakian di sana berapa," kata Arif
Tak hanya itu, berikut beberapa aturan yang mungkin akan diterapkan jika Gunung Piramid resmi menjadi wisata minat khusus:
1. Lima pendaki disarankan pakai pemandu
Meski masih berupa wacana, namun Arif telah mengutarakan adanya pemikiran terkait aturan pendakian.
Salah satu yang diucapkannya adalah lima pendaki harus menggunakan pemandu lokal. Hal ini berkaitan dengan prosedur safety atau keselamatan dan keamanan para pendaki.
Gunung Piramid memang dikenal sebagai gunung dalam kategori pendakian ekstrem atau berbahaya.
Meski gunungnya tak tinggi, kemiringannya ekstrem. Bahkan gunung ini digadang-gadang memiliki tingkat kemiringan sampai 90 derajat di punggungan terakhir menuju puncak.
Selain itu, jalur pendakian juga terbilang tak mudah dengan medan yang sulit. Para pendaki harus melewati jalur setapak dengan trek berbatu dan berpasir.
2. Waktu operasional pendakian
Sama seperti wisata minat khusus pendakian di gunung lainnya. Jika diresmikan, nantinya Gunung Piramid juga memiliki waktu operasional pelayanan pendakian.
Gunung yang jika dilihat dari kejauhan tampak seperti piramida ini akan memiliki waktu operasional mulai dari registrasi pendakian di masing-masing basecamp.
Hal ini untuk mencatat keluar masuk pendaki sekaligus menjaga agar para pendaki tetap terlayani sesuai waktu operasional yang berlaku. Namun kapan jam operasipnalnya, Arif tak menjelaskannya.
3. Kategori usia pendaki
Beberapa gunung di Indonesia sudah menerapkan aturan penetapan kategori usia pendaki. Gunung Piramid juga akan menggunakan kategori minimal usia pendaki yang diperbolehkan.
Kebanyakan gunung di Indonesia memiliki kategori usia layak mendaki minimal 17 tahun. Jika di bawah usia tersebut, biasanya para pendaki harus didampingi oleh pemandu atau dengan keluarganya.
Para pendaki tersebut juga harus memiliki surat izin dari orangtua atau keluarganya untuk melakukan aktivitas mendaki gunung.
4. Punya riwayat penyakit khusus dilarang mendaki
Bagi pendaki yang memiliki riwayat penyakit khusus dan berbahaya seperti sakit jantung, akan dibuat aturan untuk tidak diizinkan melakukan pendakian Gunung Piramid.
"Pendaki yang punya riwayat, contoh penyakit jantung nanti kami sesuaikan untuk disiapkan SOP-nya," jelasnya.
Penyakit jantung merupakan salah satu penyakit mematikan. Jika seseorang memiliki riwayat penyakit ini, disarankan untuk mengurungkan niat mendaki.
Terlebih trek dan jalur ekstrem yang ada di Gunung Piramid membutuhkan energi fisik yang kuat dan berat. Ketika mendaki, detak jantung akan terasa bekerja lebih cepat.
Mereka yang punya penyakit jantung, bisa lebih rentan terkena serangan jantung mendadak ketika kelelahan mendaki, bahkan hingga berujung kematian.
https://travel.kompas.com/read/2020/09/08/125012227/akan-ada-aturan-pendakian-gunung-piramid-jika-sudah-resmi-apa-saja
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan