Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PSBB Jakarta, Okupansi Hotel di Jawa Barat Turun Jadi 30 Persen

Hal tersebut diungkapkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bandung, Herman Muchtar.

"Masih kita terima orang dari Jakarta, walaupun okupansi hotel itu drop. Turun jauh," kata Herman ketika dihubungi Kompas.com, Senin (21/9/2020).

"Pas malam minggu kemarin itu tidak lebih dari 30 persen. Pada biasanya itu sampai ke 65 persen, rata-rata Jawa Barat ya, kita bicara Jawa Barat," lanjutnya.

Ia melanjutkan, hingga kini kerap dihubungi oleh hotel-hotel dan restoran di Bandung yang meminta solusi dari dampak PSBB Jakarta.

"Mereka itu ngomong, kenapa (berdampak)? Kita kan tidak ada masalah di hotel, kita tidak pernah terjadi klaster di hotel," katanya.

Menanggapi hal ini, ia pun berharap agar orang Jakarta tetap bisa pergi ke Bandung atau Jawa Barat.

Sebab, menurut dia, tidak ada penolakan di Jabar untuk menerima tamu dari Jakarta, baik dari pemerintah, hotel, maupun restoran.

"Kita patuh pada aturan saja. Gubernur itu kan hanya mengimbau saja, tapi tidak ada bilang orang tidak boleh menginap di hotel di Bandung," katanya.

"Jadi jangan disalahartikan. Kita masih terima tamu dari Jakarta dengan sesuai aturan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat Deddy Taufik juga mengimbau agar wisatawan asal DKI Jakarta tidak bepergian ke destinasi wisata di Jabar.

“Episentrum Covid-19 ada di DKI Jakarta. Kita imbau jangan liburan dulu. Jangan sampai episentrum pindah ke Jabar,” ungkap Deddy kepada Kompas.com, Rabu (16/9/2020).

PSBB Jakarta yang telah berlaku sejak 14 September 2020 dianggap berdampak terhadap pariwisata Jabar karena mengurangi pergerakan wisatawan asal Ibu Kota.

https://travel.kompas.com/read/2020/09/21/153000927/psbb-jakarta-okupansi-hotel-di-jawa-barat-turun-jadi-30-persen

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke