Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia-Suriname Sudah Bebas Visa, Tertarik Liburan ke Sana?

Pasalnya, kini Pemerintah Suriname telah resmi memberlakukan bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Hal tersebut disampaikan langsung dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Selasa (29/9/2020).

Adapun bebas visa ini resmi berlaku sejak 1 September 2020 dan diberikan kepada WNI pemegang paspor diplomatik, paspor dinas dan paspor biasa dengan masa berlaku minimal 6 bulan.

Selain itu, bagi WNI dengan pemegang paspor tersebut, dapat masuk, keluar, transit atau tinggal tanpa visa di Suriname apabila tidak lebih dari 30 hari.

"Begitupun sebaliknya dengan Warga Negara Suriname yang berkunjung ke Indonesia," tulis rilis resmi Kemenlu.

Persetujuan bebas visa ini sebelumnya telah ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menlu Suriname pada Mei 2019, lalu baru terealisasi September 2020.

Dalam siaran pers resminya, Kedutaan Besar Republik Indonesia Paramaribo juga menuliskan, bebas visa ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan people-to-people contact antara warga kedua negara serta dalam meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi.

"Suriname, dengan masyarakat keturunan Jawa sebagai etnis ketiga terbesar merupakan potensi yang besar bagi masuknya arus wisatawan dari Suriname ke Indonesia," tulis keterangan resmi tersebut.

KBRI Paramaribo juga berharap, dengan adanya bebas visa Indonesia-Suriname, dapat menjadi momentum baik kedua negara dalam meningkatkan hubungan bilateral di bidang ekonomi, budaya dan kerja sama lain di berbagai bidang dengan strategi yang kreatif dan inovatif.

https://travel.kompas.com/read/2020/10/02/144400127/indonesia-suriname-sudah-bebas-visa-tertarik-liburan-ke-sana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke