Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Okupansi Hotel di Kota Bogor Kian Membaik, Sempat Capai 90 Persen

KOMPAS.com – Okupansi hotel bintang dan non-bintang di Kota Bogor kian membaik meski terjadi secara tidak stabil sejak pandemi Covid-19 mulai merebak di Indonesia pada Maret 2020.

“Okupansi rata-rata hari ini kisaran 40 – 45 persen. Kalau dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, grafik selalu naik turun,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay kepada Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Pada Maret – Juni, Yuno menuturkan bahwa okupansi hotel di sana merupakan yang paling buruk lantaran berada pada 8 – 12 persen.

Kendati demikian, sejak Juli mulai terlihat adanya peningkatan okupansi menjadi sekitar 30 persen dan kian meningkat pada bulan-bulan berikutnya.

“Agustus – September kurang lebih 50 – 55 persen. Tapi semua tertolong karena ada Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) dari pemerintah,” tutur Yuno.

“Kalau dari leisure ada sedikit peningkatan pada akhir pekan, tapi enggak terlalu signifikan,” lanjutnya.

Bahkan saat libur panjang pada Agustus, Yuno mengungkapkan okupansi hotel di Kota Bogor sempat meningkat hampir mencapai 90 persen meski selanjutnya kembali pada persentase sebelumnya.

Terkait hal tersebut, dia yakin bahwa peningkatan terjadi lantaran wisatawan melakukan reveng tourism karena sudah merasa penat di rumah saja.

Kendati pada Agustus dan September okupansi hotel di Kota Bogor berada di kisaran 50 – 55 persen, namun okupansi mengalami penurunan.

“Sempat ada penurunan jadi 40 persen. Sekarang 40 – 45 persen. Salah satunya karena PSBM di Kota Bogor dan PSBB Jakarta,” ujar Yuno.

Meski mengalami penurunan, Yuno mengungkapkan bahwa tingkat okupansi hotel-hotel di Kota Bogor masih lebih tinggi dari kota dan kabupaten di Jawa Barat (Jabar).

“Kota Bogor masih paling tinggi jika dibandingkan dengan kota dan kabupaten lain di Jabar, termasuk Kota Bandung masih di bawah kita,” kata Yuno.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 14 September lalu memutuskan untuk tetap menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) bagi wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Keputusan diambil usai menggelar rapat virtual bersama para kepala daerah Bodebek di Gedung Pakuan, Kota Bandung sebagai respon akan penerapan PSBB jilid dua di Provinsi DKI Jakarta pada waktu yang bersamaan.

“Tadi pagi pukul 09.00 WIB saya sudah merapatkan dengan kepala daerah di Bodebek. Kesimpulan yang pertama kita mendukung sepenuhnya kebijakan PSBB ketat di Jakarta dari Pak Anies, dengan melakukan pola yang sama di wilayah yang berdekatan Jakarta, dengan PSBB ketat, tapi dengan pola yang namanya PSBM," tutur Emil di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin, mengutip Kompas.com.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Pemprov Jabar, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Jabar pada Agustus 2020 mencapai 34,95 persen.

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, TPK mengalami kenaikan 7,78 poin dari 27,17 persen.

Namun, mengutip situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar, TPK Agustus mengalami penurunan sebesar 11,31 poin lantaran pada Agustus 2019 TPK mencapai 46,26.

Sementara pada Juli 2019, TPK hotel di Jabar mencapai 49,03 persen. Kendati demikian, TPK pada Juli dan Agustus tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Hal ini karena pada Juni, TPK hanya mencapai 19,13 persen. Kemudian pada Mei hanya 13,35 persen, April hanya 8,02 persen, dan Maret hanya 28,73 persen.

Terkait klaim Yuno yang menyebutkan bahwa tingkat okupansi hotel di Kota Bogor merupakan yang paling tinggi di Jabar, Kompas.com mencoba mencari tingkat okupansi masing-masing daerah Jabar.

Kendati demikian, situs BPS setiap kota dan kabupaten di Jabar tidak menyediakan informasi seputar TPK hotel di daerah masing-masing.

Situs BPS Jabar pun tidak menyediakan informasi persentase TPK hotel setiap kota dan kabupaten di sana.

https://travel.kompas.com/read/2020/10/03/092000227/okupansi-hotel-di-kota-bogor-kian-membaik-sempat-capai-90-persen

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke