Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PSBB, Lebak Tutup Semua Tempat Wisata hingga 20 Oktober 2020

Dilansir dari Antara, penutupan dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

"Semua lokasi destinasi wisata di sini ditutup untuk menghindari kerumunan massa," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin, Jumat (2/10/2020).

Penutupan lokasi wisata tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19 di tengah jumlah kasus yang cenderung meningkat di daerah ini.

Pemberlakukan PSBB itu, lanjut dia, untuk membatasi kegiatan masyarakat agar tidak menimbulkan kerumunan massa, termasuk di lokasi wisata dan tempat hiburan.

Selain itu, kegiatan ekonomi dibatasi hingga pukul 22.00 WIB agar tidak mengundang massa.

Karena itu, lanjut dia, seluruh tempat wisata antara lain Pesisir Pantai, Pemandian Air Panas, Curug, Kawasan Adat Baduy, Kebun Teh Cikuya, dan Museum Multatuli ditutup total.

"Kami berharap penutupan wisata itu dapat meminimalisasi penanganan pandemi Covid-19," ujarnya.

Menurut dia, selama PSBB warga yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi denda mulai Rp 150.000 dan pelaku usaha Rp 25 juta.

Pemberlakuan sanksi denda tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Pemerintah daerah akan memberikan tindakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan untuk pencegahan penularan penyakit tersebut.

"Kami minta semua pengelola wisata dapat mentaati kebijakan pemerintah daerah selama PSBB," katanya menegaskan.

https://travel.kompas.com/read/2020/10/03/144600827/psbb-lebak-tutup-semua-tempat-wisata-hingga-20-oktober-2020

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke