KOMPAS.com - Tiga warisan budaya Kota Denpasar ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2020.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram mengatakan, tiga karya budaya ini yakni tradisi Nanda, kesenian Genggong, dan kesenian Gambuh Pedungan.
"Tiga karya budaya itu adalah Nanda yang merupakan ritual Ngilen yang umum dilaksanakan di desa-desa adat di Denpasar Timur, lalu Gambuh Pedungan, dan Genggong," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/10/2020).
Ia menambahkan, awalnya, Denpasar mengusulkan enam karya budaya. Namun, yang berhasil lolos ditetapkan sebagai WBTB Indonesia hanya ketiga budaya tersebut.
Sementara itu, tiga karya budaya lainnya masih ditangguhkan yaitu Bulung Bumi Serangan, Tari Baris Tengklong, dan Gamelan Bungbang Banjar Tengah Selatan.
Lanjutnya, penetapan ketiga karya budaya tersebut sebagai WBTB Indonesia 2020 dapat menjadi angin segar bagi inventarisasi dan pelestarian seni dan budaya di Denpasar.
Dengan penetapan ini, kata dia, ke depannya tidak ada lagi klaim sepihak atas karya seni budaya asli Indonesia, khususnya dari Kota Denpasar.
"Tujuannya sudah jelas upaya pelestarian dan perlindungan budaya. Karena dulu marak klaim-klaim negara lain terhadap karya budaya kita," jelasnya.
Bagus Mataram juga mengatakan, setelah ditetapkan menjadi WBTB Indonesia 2020, ke depannya ketiga karya budaya tersebut akan terus dikawal sehingga menjadi WBTB tingkat internasional yang ditetapkan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
"Nanti Indonesia mungkin saja mengusulkan menjadi warisan dunia UNESCO," harap dia.
Dilansir Antara, pada 2019 ada empat karya budaya Kota Denpasar yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.
Empat karya itu di antaranya Tradisi Ngaro Banjar Medura Intaran Sanur (adat istiadat dan ritus), Sate Renteng (kemahiran, adat istiadat dan ritus), Legong Binoh (seni pertunjukan), dan Janger Kedaton Sumerta dan Pegok Sesetan (seni pertunjukan).
Ada 11 karya budaya Bali sebagai WBTB Indonesia 2020
Tim Cagar Budaya Kota Denpasar I Gede Anom Ranuara bersama Dewa Gede Puwita dan Dewa Gede Yadhu Basudewa mengatakan, ketiga karya budaya Kota Denpasar lolos bersama delapan karya budaya lainnya dari kabupaten dan kota se-Bali.
Jadi, ada total 11 karya budaya Bali yang sukses ditetapkan menjadi WBTB Indonesia 2020.
Tradisi Nanda
Menurut Anom Ranuara, tradisi Nanda merupakan sebuah tari ritual yang dilaksanakan pada upacara "pengilen" pada beberapa desa adat di wilayah Kecamatan Denpasar Timur.
Hingga kini, Tradisi Nanda masih ada di Desa Adat Kesiman, Desa Adat Sumerta, Desa Adat Tembau, Desa Adat Penatih Puri, Desa Adat Taman Poh Manis, Desa Adat Penatih, Desa Adat Bekul, Desa Adat Anggabaya dan Desa Adat Laplap.
Kesenian Genggong
Sementara itu, untuk kesenian Genggong adalah alat musik yang dikelompokkan dalam jenis harpa mulut.
Teknis memainkannya adalah menggunakan mulut dengan resonansi tenggorokan. Kesenian ini masih eksis dan sudah direkonstruksi di Desa Pegok dan Sesetan, Denpasar.
Kesenian Gambuh
Dilansir Antara, kesenian Gambuh di Pedungan adalah kesenian yang diperkirakan sudah ada sejak 1836.
Hingga kini, kesenian tersebut sangat disakralkan di Banjar Menesa dan Banjar Puseh Pedungan yang dipentaskan saat piodalan di Pura Puseh Desa Adat Pedungan setiap Tumpek Wayang.
https://travel.kompas.com/read/2020/10/14/145000727/3-warisan-budaya-tak-benda-indonesia-di-denpasar-apa-saja-
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan