Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

151 Hotel di Batam Kantongi Sertifikat Penerapan Protokol Kesehatan

Dilansir dari Antara, sertifikat tersebut diberikan oleh pemerintah daerah setempat.

"Sudah 151 hotel yang bersertifikat," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata di Batam, Senin (19/10/2020).

Sertifikat itu diberikan pemda karena menilai hotel menerapkan protokol kesehatan dengan baik, seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan menyiapkan hand sanitizer.

Menurut Ardiwinata, penilaian itu dilakukan secara menyeluruh di bagian-bagian hotel, termasuk KTV hingga restoran.

Selanjutnya, pemda mendorong agar seluruh hotel disertifikasi Clean, Healty, Safety, Environment Sustainibillity (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

"Ini akan memberikan kepercayaan diri bagi pihak hotel dan masyarakat untuk kembali beraktivitas di hotel," kata dia.

Sementara itu Direktur Hubungan Antar Lembaga Kemenparekraf Kartika Candra Negara mengatakan pemerintah tengah menyusun protokol kesehatan untuk dipatuhi dan dijalankan di destinasi wisata.

Menurut dia, saat ini calon pelancong mengutamakan CHSE di sebuah destinasi wisata, tidak hanya melihat dari keindahannya saja.

"Saat ini cara pandang wisatawan sudah berubah, mereka (wisatawan) melihat destinasi wisata yang mengutamakan kesehatan," kata dia.

Dalam sosialisasi dan simulasi CHSE pada pelaksanaan MICE di Batam beberapa waktu lalu, hotel tidak hanya menerapkan 3M (mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), tapi juga beberapa antisipasi lainnya.

Pihak hotel menyemprotkan disinfektan kepada koper tamu, kemudian membatasi penggunaan alat makan bergantian dengan mengganti prasmanan, menyiapkan makanan dengan kotak atau kontainer, dan lainnya.

https://travel.kompas.com/read/2020/10/20/220000127/151-hotel-di-batam-kantongi-sertifikat-penerapan-protokol-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke