Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Seperti Apa Perbedaan Umrah Sebelum dan Saat Pandemi Covid-19?

KOMPAS.com - Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Anshary mengatakan, umrah selama pandemi Covid-19 terasa tidak nyaman.

“Ada tes PCR tiga kali, pembatasan ibadah, karantina tiga hari di Arab Saudi, dan ibadah umrah harus daftar di aplikasi secara kolektif setibanya di sana. Perbedaan memang dianggap berat. Kalau dikatakan tidak nyaman, memang betul,” kata dia kepada Kompas.com, Rabu (4/11/2020).

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Kompas.com rangkum aktivitas umrah selama pandemi Covid-19, Kamis (5/11/2020):

  • Usia jemaah dibatasi

Zaky mengatakan, berdasarkan regulasi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi, saat ini usia jemaah dibatasi hanya 18-50 tahun.

“Umur hanya diperbolehkan 18-50 tahun. Umur syarat mutlak, dibatasi berhubungan dengan Arab Saudi ingin menjaga protokol kesehatan,” ujar dia.

  • Ada tes PCR

Selain usia, kini para jemaah harus melewati tes PCR sebanyak tiga kali dengan tes pertama dilakukan di Jakarta sebelum keberangkatan.

“Kemarin keberangkatan perdana banyak yang batal karena berbagai faktor. Misal hasil tes PCR keluarnya lambat, hasil positif hampir 20 orang batal. Sudah bayar ternyata positif,” imbuh Zaky.

Sementara tes kedua pada hari kedua karantina tiga hari di hotel, dan tes ketiga masih belum jelas informasinya akan dilakukan di mana, bagaimana, dan apakah berbayar atau tidak.

Untuk tes PCR, Zaky mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan Kementerian Kesehatan Arab Saudi mulai pukul 18.00 waktu setempat.

  • Isi dokumen saat di pesawat, tidak langsung ke imigrasi

Para jemaah wajib mengisi dua dokumen seputar pernyataan kesehatan dan protokol kesehatan yang diberikan Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan lembaga terkait lainnya.

“Saat turun, proses cukup panjang. Tidak bisa langsung ke imigrasi, ini ada pos-pos. Pos pertama untuk pemeriksaan dokumen yang diisi di pesawat, pos kedua sama. Pos ketiga cek suhu tubuh, keempat cek dokumen tes PCR,” tutur Zaky.

  • Barang bawaan disemprot disinfektan

Setelah melewati pemeriksaan dokumen, para jemaah langsung diarahkan menuju tempat pengambilan bagasi.

Bagasi yang telah diambil akan disemprot terlebih dahulu menggunakan cairan disinfektan oleh petugas sebelum diangkut ke bus menuju hotel.

  • Kapasitas bus dibatasi

Sebelumnya, Zaky mengatakan bahwa bus bisa menampung 48-50 jemaah. Namun, kini dibatasi menjadi 20-22 jemaah saja.

  • Karantina tiga hari

Setibanya di hotel, para jemaah akan dikarantina selama tiga hari dan dilarang meninggalkan hotel, bahkan kamar.

“Minta belikan keperluan sama orang-orang, kenalan. Tapi barang-barang seperti makanan tidak bisa masuk hotel,” ungkap Zaky.

Untuk pengantaran makanan, Zaky menuturkan bahwa pihak hotel sering terlambat. Menu yang diberikan pun kurang sesuai.

  • Menginap di hotel bintang tiga

Zaky melanjutkan, jika sebelumnya jemaah bisa menginap di hotel bintang tiga kini mereka harus menginap di hotel bintang empat atau lima sesuai regulasi yang ditentukan oleh Arab Saudi.

Tidak hanya itu, pengisian kamar pun saat ini hanya diizinkan maksimal dua orang dan tidak lagi maksimal empat orang.

  • Kegiatan umrah dibatasi

Untuk pembatasan ibadah umrah, Zaky mengatakan bahwa kegiatan ini hanya dapat dilakukan sekali dengan maksimal waktu tiga jam.

Baik kegiatan umrah maupun shalat di masjid, para jemaah wajib melakukan registrasi lewat aplikasi Eatmarna, Tawakalna, dan Zairin.

Registrasi kegiatan umrah dilakukan secara kolektif, sementara ibadah shalat dilakukan secara individual. Untuk pemandu, kini yang diizinkan hanya pemandu dari Arab Saudi dan bukan dari Indonesia.

  • Harga umrah naik

Zaky mengatakan bahwa Kementerian Agama telah menyepakati bahwa biaya minimum untuk umrah selama pandemi adalah Rp 26 juta.

Namun, kisaran harga tersebut membuat para jemaah tinggal di hotel bintang tiga dan tidak bisa melakukan penerbangan langsung menggunakan Saudia.

“Pelaksanaannya, sekarang umrah tidak bisa di hotel bintang tiga karena dari Arab Saudi syarat umrahnya hanya boleh di hotel bintang empat dan lima,” ujar Zaky.

Jika mengikuti regulasi terbaru, maka harga umrah selama pandemi Covid-19 berada di kisaran Rp 32–35 juta dengan pilihan hotel bintang lima Grade C atau yang termurah.

Selain itu, kenaikan harga pada kisaran Rp 30 juta tersebut didasari pada ketentuan pesawat Saudia yang tidak boleh transit dan harus langsung menuju Arab Saudi.

“Kemungkinan harga minimum akan berubah. Sekarang harga itu tidak bisa dijalankan karena terikat dengan aturan hotel harus bintang empat atau lima dan pesawat harus penerbangan langsung,” ujar Zaky.

https://travel.kompas.com/read/2020/11/06/123100627/seperti-apa-perbedaan-umrah-sebelum-dan-saat-pandemi-covid-19-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke