Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

WNI Bisa ke Thailand dengan Tujuan Tertentu, Catat Syaratnya

Namun ternyata Warga Negara Indonesia (WNI) masih bisa mengajukan perizinan ke Thailand untuk alasan tertentu.

“Di luar tujuan wisata, misalnya untuk studi, alasan medis, dinas, atau bisnis bisa ajukan Certificate of Entry (CoE) dari kedutaan atau kantor konsulat Thailand di Indonesia,” kata Public Relations Officer dari Tourism Authority of Thailand (TAT), Indonesia Office Stephanie Valencia ketika pada Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Syarat pengajuan CoE

Untuk kriteria dan dokumen persyaratan pengajuan CoE seperti dilansir dari situs resmi Kedutaan Besar Thailand di Jakarta adalah sebagai berikut.

Pertama, calon pendaftar harus mendaftarkan diri untuk CoE secara online di situs https://coethailand.mfa.go.th setidaknya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan.

Para pendaftar yang sudah memiliki visa Thailand yang berlaku bisa mendapatkan CoE langsung. Sementara yang belum punya, diharuskan untuk mendaftar lebih dulu dengan membuat janji di kedutaan.

Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan di antaranya adalah salinan dokumen pemesanan untuk fasilitas Alternative State Quarantine (ASQ) di Bangkok atau fasilitas Alternative Local Quarantine (ALQ) di Chonburi.

ASQ dan ALQ ini dilakukan selama 14 hari di beberapa lokasi yang sudah ditetapkan pemerintah Thailand dan menggunakan biaya sendiri.

Selanjutnya adalah salinan tiket pesawat ke Thailand dengan tanggal yang sama dengan pemesanan ASQ. Kemudian salinan polis asuransi dalam bahasa Inggris yang mencakup tagihan perawatan untuk Covid-19 selama tinggal di Thailand.

Salinan formulir deklarasi, formulir pengajuan visa yang sudah diisi (jika belum memiliki visa yang valid) dan dokumen yang berhubungan, serta salinan paspor.

Dokumen tambahan

Selain dokumen wajib, ada pula beberapa dokumen tambahan yang perlu kamu sertakan.

Pertama untuk WNI yang punya istri, orang tua, atau anak dengan kebangsaan Thailand harus menyertakan salinan sertifikat pernikahan atau akta lahir warga negara Thailand serta salinan paspor Thailand.

Sementara untuk WNI yang punya sertifikat tinggal di Thailand, termasuk pasangan dan anak-anaknya, harus menyertakan sertifikat tinggal di Thailand dan salinan izin masuk kembali yang masih berlaku.

Lalu untuk WNI dengan tujuan studi harus menyertakan salinan dokumen yang menyatakan status sebagai siswa.

Salinan surat resmi yang dikeluarkan oleh agensi pemerintah yang mengatur seperti institusi pendidikan termasuk universitas. Tidak termasuk sekolah internasional dan institusi pendidikan tinggi.

Salinan akta lahir dari murid yang mendaftar (untuk orangtua) atau dokumen yang menyatakan hubungan (untuk wali).

Untuk WNI yang datang untuk tujuan medis di Thailand, terkecuali pengobatan Covid-19, harus mengontak langsung rumah sakit di Thailand untuk mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan Thailand.

Dokumen yang harus disertakan termasuk salinan surat konfirmasi yang dicap oleh Kementerian Kesehatan Thailand. Salinan Surat Pernyataan Dukungan yang dicap oleh Kementerian Kesehatan Thailand untuk orang yang menemani.

Bukti finansial yang menyatakan dana yang cukup untuk membayar biaya medis dan tinggal di Thailand. Seperti pernyataan bank dan asuransi medis.

Untuk WNI yang ingin mendaftar untuk visa Non-Imigran “O-A Visa” atau “O-X Visa” untuk jangka panjang harus menyertakan salinan O-A Visa atau O-X, atau aplikasi baru untuk visa tersebut.

Untuk WNI yang datang untuk bisnis atau telah melakukan investasi setidaknya 3 juta Baht Thailand atau sekitar Rp 1,3 miliar.

Pendaftar harus menyertakan salinan pernyataan bank yang menunjukkan saldo setidaknya 500.000 Baht Thailand atau setara di mata uang lain selama enam bulan terakhir.

Menyertakan salinan surat undangan dari perusahaan Thailand untuk pertemuan bisnis, dengan bukti perusahaan tersebut telah mendaftarkan modal paling sedikit 2 juta Baht Thailand.

Bisa juga menyertakan bukti kepemilikan dan pembayaran untuk apartemen atau kondominium dengan nilai setidaknya 3 juta Baht Thailand atau bukti akun tabungan atau pembelian dengan nilai setidaknya 3 juta Baht Thailand.

Setelah menyelesaikan pendaftaran untuk CoE, kedutaan kemudian akan memberikan CoE secara online langsung pada pendaftar yang sudah memiliki visa Thailand yang berlaku.

Setelah mendapatkan CoE, pendaftar harus mengajukan setifikat medis dengan hasil laboratorium dalam bahasa Inggris yang menunjukkan negatif Covid-19 menggunakan metode tes PCR.

Tes tersebut harus dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan. Selanjutnya juga menyertakan sertifikat Fit to Fly dalam bahasa Inggris yang dikeluarkan tidak lebih dari 72 jam sebelum tanggal keberangkatan.

WNI juga harus menyertakan salinan dokumen-dokumen tadi untuk ditunjukkan di konter check-in dan sebelum kedatangan di Thailand.

Untuk pengajuan visa keperluan tertentu tersebut kamu bisa mengajukannya ke Kedutaan Besar Thailand. Untuk syarat lengkapnya kamu bisa lihat langsung di situs resmi Kedutaan Besar Thailand.

https://travel.kompas.com/read/2020/11/11/131200027/wni-bisa-ke-thailand-dengan-tujuan-tertentu-catat-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke