Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dilarang Merokok Sembarangan di Malioboro, Dendanya Rp 7,5 Juta

YOGYAKARTA, KOMPAS.COM - Wisatawan yang berkunjung ke Malioboro sekarang sudah tidak bisa merokok sembarangan.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro. Penerapan dimulai sejak Kamis (12/11/2020).

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, sanksi yang diterapkan jika masyarakat atau wisatawan melanggar adalah denda maksimal Rp 7,5 juta. Sanksi diatur pada peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2017.

"Sosialisasi, lewat teman-teman Jogoboro maupun tim yang dibentuk Dinas Kesehatan untuk sosialisasi," kata saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Heroe melanjutkan, selama ini banyak orang yang memakai masker menaruh di dagu karena alasannya sedang merokok. Dengan kawasan tanpa rokok, tidak ada lagi orang alasan memakai masker di dagu.

Meski Malioboro telah diterapkan sebagai KTR, pedagang asongan yang menjual rokok masih diperbolehkan berjualan.

Menurut Heroe, tujuan penerapan KTR di Malioboro adalah sekaligus untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Malioboro.

Adapun, sebenarnya rencana awal KTR di Malioboro akan dideklarasikan Selasa (24/3/2020). Namun, saat itu status tanggap darurat Covid-19 ditetapkan di DIY, sehingga mundur pada Kamis (12/11/2020).

KTR diterapkan sepanjang Malioboro. Namun, ada 4 smoking area, yakni di Taman Parkir Abu Bakar Ali, utara Malioboro Mall, utara Ramayana, dan lantai III Pasar Beringharjo.

"Kita tambahkan protokol kesehatan di kawasan Malioboro yang awalnya hanya 4 M menjadi 4M+1TM, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Sekarang kita tambah tidak merokok," ujar Heroe.

Ia melanjutkan, rokok diisap dan diembuskan melalui bibir sebagai bagian tubuh yang bisa menyebarkan Covid-19.

"Ya ini upaya kami untuk menjadikan Malioboro mempunyai keamanan yang maksimal dalam sebaran Covid-19," sambung Heroe.

https://travel.kompas.com/read/2020/11/13/170500027/dilarang-merokok-sembarangan-di-malioboro-dendanya-rp-7-5-juta

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jembatan Gladak Perak Lumajang Ditutup Sementara Per 25 September 2023, Kenapa?

Jembatan Gladak Perak Lumajang Ditutup Sementara Per 25 September 2023, Kenapa?

Travel Update
Hindari Menginap di Kamar Lantai Dasar Hotel, Ini Alasannya 

Hindari Menginap di Kamar Lantai Dasar Hotel, Ini Alasannya 

Hotel Story
Ingin Ikut Uji Coba Kereta Cepat dari Bandung, Bisa Naik DAMRI Gratis ke Stasiun

Ingin Ikut Uji Coba Kereta Cepat dari Bandung, Bisa Naik DAMRI Gratis ke Stasiun

Travel Update
Panduan Lengkap ke Flona 2023, Pameran Flora dan Fauna Gratis di Jakarta

Panduan Lengkap ke Flona 2023, Pameran Flora dan Fauna Gratis di Jakarta

Travel Tips
Basecamp Pendakian Jobolarangan via Wonomulyo Tutup Sementara, Antisipasi Kebakaran hutan

Basecamp Pendakian Jobolarangan via Wonomulyo Tutup Sementara, Antisipasi Kebakaran hutan

Travel Update
Ketep Pass Magelang: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik

Ketep Pass Magelang: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik

Jalan Jalan
Jip Wisata Jelajah Rawa Pening, Nikmati Sunset hingga Susur Sungai

Jip Wisata Jelajah Rawa Pening, Nikmati Sunset hingga Susur Sungai

Jalan Jalan
Pameran Flona 2023 Jadi Tempat Kenalkan Tanaman dan Hewan ke Anak

Pameran Flona 2023 Jadi Tempat Kenalkan Tanaman dan Hewan ke Anak

Travel Update
Tutup Sementara, Ketahui 6 Fakta Unik Patung Merlion Singapura

Tutup Sementara, Ketahui 6 Fakta Unik Patung Merlion Singapura

Jalan Jalan
Penutupan Bromo Akibat Kebakaran Tak Ganggu Kunjungan Wisata di Malang

Penutupan Bromo Akibat Kebakaran Tak Ganggu Kunjungan Wisata di Malang

Travel Update
5 Tips ke Pantai Senggigi Lombok, Sore tapi Jangan Kesorean

5 Tips ke Pantai Senggigi Lombok, Sore tapi Jangan Kesorean

Travel Tips
Pendakian Bukit Mongkrang Masih Tutup, meski Kebakaran Sudah Padam

Pendakian Bukit Mongkrang Masih Tutup, meski Kebakaran Sudah Padam

Travel Update
Wisata ke Flona 2023, Lihat Aneka Bunga Cantik dan Hewan Rp 50 Juta

Wisata ke Flona 2023, Lihat Aneka Bunga Cantik dan Hewan Rp 50 Juta

Jalan Jalan
Kebakaran di Bukit Mongkrang di Gunung Lawu Sudah Padam

Kebakaran di Bukit Mongkrang di Gunung Lawu Sudah Padam

Travel Update
Rute Bus Wisata Surabaya dan Jadwalnya 

Rute Bus Wisata Surabaya dan Jadwalnya 

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke