Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dilarang Merokok Sembarangan di Malioboro, Dendanya Rp 7,5 Juta

YOGYAKARTA, KOMPAS.COM - Wisatawan yang berkunjung ke Malioboro sekarang sudah tidak bisa merokok sembarangan.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro. Penerapan dimulai sejak Kamis (12/11/2020).

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, sanksi yang diterapkan jika masyarakat atau wisatawan melanggar adalah denda maksimal Rp 7,5 juta. Sanksi diatur pada peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2017.

"Sosialisasi, lewat teman-teman Jogoboro maupun tim yang dibentuk Dinas Kesehatan untuk sosialisasi," kata saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Heroe melanjutkan, selama ini banyak orang yang memakai masker menaruh di dagu karena alasannya sedang merokok. Dengan kawasan tanpa rokok, tidak ada lagi orang alasan memakai masker di dagu.

Meski Malioboro telah diterapkan sebagai KTR, pedagang asongan yang menjual rokok masih diperbolehkan berjualan.

Menurut Heroe, tujuan penerapan KTR di Malioboro adalah sekaligus untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Malioboro.

Adapun, sebenarnya rencana awal KTR di Malioboro akan dideklarasikan Selasa (24/3/2020). Namun, saat itu status tanggap darurat Covid-19 ditetapkan di DIY, sehingga mundur pada Kamis (12/11/2020).

KTR diterapkan sepanjang Malioboro. Namun, ada 4 smoking area, yakni di Taman Parkir Abu Bakar Ali, utara Malioboro Mall, utara Ramayana, dan lantai III Pasar Beringharjo.

"Kita tambahkan protokol kesehatan di kawasan Malioboro yang awalnya hanya 4 M menjadi 4M+1TM, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Sekarang kita tambah tidak merokok," ujar Heroe.

Ia melanjutkan, rokok diisap dan diembuskan melalui bibir sebagai bagian tubuh yang bisa menyebarkan Covid-19.

"Ya ini upaya kami untuk menjadikan Malioboro mempunyai keamanan yang maksimal dalam sebaran Covid-19," sambung Heroe.

https://travel.kompas.com/read/2020/11/13/170500027/dilarang-merokok-sembarangan-di-malioboro-dendanya-rp-7-5-juta

Terkini Lainnya

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Jalan Jalan
Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Jalan Jalan
 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Hotel Story
Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Ada Women Half Marathon 2024 di TMII Pekan Ini, Pesertanya dari 14 Negara

Travel Update
5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

Jalan Jalan
Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Travel Update
4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

Jalan Jalan
Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Travel Update
5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke