Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terbang ke Bali Wajib Tes Swab, Wisatawan Pilih Batalkan Liburan

“Cukup memberatkan bagi calon wisatawan yang akan berkunjung ke Bali yang sudah memesan akomodasi atau tiket di awal,” kata Made ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

“Kemarin ketika surat edaran dikeluarkan, kita menerima banyak cancel ini dari para calon wisatawan,” sambung dia.

Jumlah pembatalan yang dialami, kata Made, hingga kini masih dalam proses pendataan. Para wisatawan yang membatalkan kunjungannya kebanyakan mereka yang memesan untuk periode libur Natal dan Tahun Baru, yakni tanggal 20 Desember 2020 – 5 Januari 2021.

Salah satu penyebab banyak tamu yang melakukan pembatalan disinyalir dari segi biaya. Made mencontohkan satu keluarga yang akan berlibur ke Bali dan sudah melakukan pemesanan akomodasi dan tiket lebih awal.

Misalnya, satu keluarga tersebut terdiri dari lima orang. Dengan tarif swab test yang paling murah berkisar di angka Rp 900.000, jika dikalikan lima kali swab test untuk lima anggota keluarga, maka harganya tentu saja tidak murah.

Tak itu saja, adanya aturan baru ini juga terkesan menegasikan segala kampanye yang sempat dilakukan Pemprov Bali akhir-akhir ini.

Made menyebut kampanye semacam We Love Bali, Bali Bangkit, Kembali ke Bali, dan juga kampanye cleanliness, health, safety, and environment (CHSE) yang selama ini dilakukan.

Ia menganggap adanya aturan swab test baru ini akan membuat segala kampanye mendatangkan wisatawan yang sempat dilakukan kemarin jadi terkesan mubazir.

Para calon wisatawan yang sudah akan datang ke Bali pada akhirnya tidak jadi datang akibat adanya aturan baru ini.

Padahal pelaku pariwisata di Bali telah melakukan verifikasi beberapa daerah khususnya di destinasi pariwisata, termasuk hotel, restoran, tempat hiburan umum, mal, dan tempat lainnya.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat tujuan wisata sudah berjalan dengan baik.

“Nah tentu tamu-tamu sudah booking, karena kita dari awal mengampanyekan itu untuk mengembalikan kepercayaan tamu untuk bisa datang ke Bali,” tutur Made.

Tetap setuju

Walaupun begitu, Made mengaku dirinya tetap mendukung apa pun kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Termasuk kebijakan swab test untuk penumpang pesawat ini.

“Terutama terkait dengan pembatalan kegiatan Natal dan Tahun Baru mungkin kita enggak masalah. Terutama kerumunan untuk menghindari semakin menyebarnya Covid-19, kita sangat setuju,” tegas Made.

Namun, ia merasa bahwa kebijakan ini lebih tepat jika diberlakukan untuk pasar internasional. Pemerintah memang perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terkait wisatawan internasional yang datang ke Bali.

Kembali ke rapid test

Terkait wisatawan domestik, Made menyarankan solusi lain yang lebih cocok diterapkan pemerintah. Ia berharap pemerintah bisa memberikan kebijakan yang lebih longgar untuk wisatawan domestik, dengan tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat.

Salah satunya adalah dengan bertahan dengan kebijakan rapid test untuk wisatawan domestik. Sejauh ini, ia menilai kebijakan rapid test punya dampak yang cukup bagus.

Wisatawan tetap datang ke Bali karena biaya rapid test yang dianggap masih cukup terjangkau sehingga tidak terlalu memberatkan seperti halnya swab test PCR.

“Jadi mestinya kalau kebijakan ini bisa diketatkan seperti biasa, seperti kemarin, selama masa Natal dan Tahun Baru saya yakin tingkat kunjungan masih bisa terkendali ke Bali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov Bali memberlakukan syarat baru liburan ke Bali yang berlaku mulai 18 Desember 2020 – 4 Januari 2021.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020. Dalam surat edaran tersebut, tertera bahwa wisatawan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan.

https://travel.kompas.com/read/2020/12/16/190500227/terbang-ke-bali-wajib-tes-swab-wisatawan-pilih-batalkan-liburan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke