Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Kebijakan Wajib Rapid Antigen, Okupansi Hotel DIY Tinggal 25 Persen

YOGYAKARTA, KOMPAS.COM - Diberlakukannya aturan wajib rapid test antigen untuk masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuat jumlah wisatawan yang akan berkunjung menurun.

Kini setelah diberlakukannya kebijakan tersebut jumlah okupansi di DIY hanya sebesar 25 persen.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono merinci pada bulan November, yaitu periode pertengahan hingga akhir jumlah okupansi masih 60 persen. Lalu turun menjadi 30 persen karena muncul hoax.

“Setelah adanya Hoax kami mencoba menjelaskan kepada para wisatawan kondisi terkini DIY dan kembali naik menjadi 42 persen,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (20/12/2020).

Angka 42 persen tersebut stagnan hingga adanya aturan pusat yang mewajibkan pelaku perjalanan harus membawa surat hasil antigen. Setelah muncul aturan tersebut okupansi hotel turun menjadi 25 persen.

Angka tersebut merupakan angka akumulasi dari seluruh DIY, bukan hanya angka di tiap-tiap hotel. Menyeluruh pada semua kelas hotel yang ada di DIY.

“Jadi itu rata-rata se-DIY 25 persen. Target kami pada tanggal 25 Desember hingga 2 Januari itu 70 persen. Ini sangat berat," Imbuh Deddy.

Kebijakan yang terburu-buru

Dirinya menilai bahwa kebijakan ini merupakan kebijakan yang terburu-buru untuk diterapkan. Karena dengan kebijakan wajib antigen dinilai dapat mematikan usaha hotel maupun restoran.

Bahkan menurut dia kondisi seperti ini tidak hanya dirasakan oleh pariwisata di DIY tetapi secara nasional juga merasakan hal serupa.

“Kalau kebijakan antigen, kami PHRI DIY menilai kebijakan ini sangat mendadak bagi kita dan memberatkan wisatawan. saya berbicara secara nasional akan mematikan industri hotel dan restoran,” imbuh Deddy.

Untuk mengatasi penurunan okupansi tersebut, pihaknya mendorong warga DIY untuk melakukan staycation, yakni wisatawan dari DIY berwisata di dalam DIY.

Staycation diharap dapat menjadi solusi dari menurunnya okupansi hotel di DIY, mengingat para Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau tidak keluar DIY selama libur Natal dan Tahun baru.

“ASN kan gak boleh keluar-keluar bisa staycation di hotel bisa menambah amunisi kita karena kerugian kita cukup banyak,” ujar dia.

Pihaknya juga telah membuat berbagai promo untuk menarik minat wisatawan asal DIY melakukan staycation.

“Sekarang muncul (promo staycation) lagi tentunya dengan harga luar biasa murah. Ada yang 2 hari, minim 2 hari sampai dengan 7 hari rata-rata harga kisaran per hari dari kelas non-bintang Rp 200.000, yang bintang 5 Rp 4-5 juta per harinya,” sambung Deddy.

https://travel.kompas.com/read/2020/12/21/101000127/ada-kebijakan-wajib-rapid-antigen-okupansi-hotel-diy-tinggal-25-persen

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke