Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Program Book Now Travel Later untuk Pulihkan Pariwisata Indonesia

“Kami telah menyusun dan menyiapkan program Book Now Travel Later sebagai rencana pemulihan bagi pelaku usaha pariwisata di Indonesia,” kata Wishnutama dalam keterangan pers yang diberikan oleh Kemenparekraf, Senin (21/12/2020).

Dia menambahkan, program tersebut diharap dapat membantu para pelaku industri pariwisata di berbagai sektor usaha dalam mendapatkan pemasukan.

Selain itu, dia juga mengajak masyarakat untuk mulai merencanakan liburan dan berwisata dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

Wishnutama menyadari bahwa pergerakan masyarakati diyakini akan meningkat secara signifikan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), baik untuk liburan atau arus mudik dan arus balik.

Alhasil, diperlukan kedisiplinan yang tinggi bagi seluruh pihak dalam menjalankan protokol kesehatan dengan ketat agar masyarakat dapat beraktivitas namun tetap aman dari Covid-19.

“Walaupun hal tersebut berdampak baik terhadap sektor pariwisata dan mendatangkan efek pengganda, namun saya ingatkan, masyarakat dan pelaku pariwisata harus betul-betul disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan rasa kepedulian dan tanggung jawab yang tinggi,” ujarnya.

Bagi para pelaku pariwisata, dia berharap bahwa mereka menjalankan protokol kesehatan CHSE dengan sungguh-sungguh guna mencegah risiko penyebaran Covid-19.

Sementara bagi wisatawan yang hendak berlibur, Wishnutama mengimbau agar mereka melakukan perjalanan yang bertanggun jawab.

“Tes mandiri terlebih dahulu, baik melalui rapid antigen ataupun PCR SWAB, demi melindungi diri kita, dan juga orang lain,” sambungnya.

Imbauan masyarakat untuk patuh akan protokol kesehatan

Sebelumnya, Satgas Covid-19 melalui surat edarannya meminta masyarakat untuk patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan selama libur Nataru.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, ketentuan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2020 yang berlaku sejak 19 Desember 2020 – 8 Januari 2021.

Dalam SE tersebut terdapat beberapa poin utama yang wajib dilakukan oleh wisatawan yang hendak bepergian selama Nataru yakni sebagai berikut:

  • Setiap individu wajib menerapkan dan mematuhi aturan memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
  • Pengetatan protokol kesehatan sepanjang perjalanan yang perlu dilakukan adalah penggunaan masker yang benar yakni menutupi hidung dan mulut. Jika tidak menggunakan masker medis, masker kain dapat digunakan sebanyak tiga lapis
  • Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang penerbangan bagi yang perjalanannya kurang dari dua jam, kecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat untuk keselamatan dan kesehatannya
  • Pelaku perjalanan dalam negeri harus mengikuti sejumlah ketentuan. Misalnya di Bali, wisatawan dengan pesawat wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR paling lama 7x24 jam sebelum keberangkatan, serta mengisi e-HAC Indonesia

https://travel.kompas.com/read/2020/12/21/201900627/ada-program-book-now-travel-later-untuk-pulihkan-pariwisata-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke