Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wisatawan Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen Saat Nginap di Hotel Jawa Tengah

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengharuskan wisatawan yang akan menginap di sana wajib melakukan tes rapid antigen.

“Yang mau bepergian itu harus tes antigen. Jadi, rapid-nya musti antigen, bentuknya kayak di-swab gitu. Kalau tidak, lebih baik tidak bepergian dulu agar kita sama-sama bisa saling menjaga,” katanya, mengutip Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).

Senada dengan Ganjar, Kepala Dinas Pariwisata Kota Solo Hasta Gunawan juga mengatakan, surat tes rapid antigen akan menjadi salah satu syarat menginap di hotel.

“Kita memang mengharuskan. Hotel, restoran disyaratkan tamu-tamunya ada tes itu ya. Oleh sebab itu, surat itu (arahan dari Gubernur Jateng) juga ditujukan pada DPC PHRI dan GM hotel Jateng,” ungkapnya kepada Kompas.com, Sabtu.

Adapun, syarat menginap di Jateng yang mewajibkan wisatawan untuk tes rapid antigen akan berlaku mulai 24-31 Desember 2020.

Sementara bagi yang tiba dengan kereta api, pesawat, atau kapal laut aturan tersebut sudah berlaku sejak Jumat (18/12/2020).

Untuk yang tiba dengan kendaraan umum termasuk kendaraan pribadi pun wajib melakukan tes rapid antigen.

Ada rapid test antigen acak

Rencananya, tes rapid antigen akan digelar secara acak di 11 titik yang telah ditentukan termasuk di rest area perbatasan dan tempat wisata di Jateng.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut 11 titik lokasi tempat pengambilan tes rapid antigen acak yang Kompas.com rangkum, Selasa (22/12/2020):

Kepala Dinas Perhubungan Jateng Satriyo Hidayat menjelaskan, langkah kebijakan tes rapid antigen merupakan salah satu cara untuk memastikan para wisatawan dalam keadaan sehat.

“Sebaiknya malah enggak usah liburan Nataru supaya kita bisa menurunkan kasus Covid-19 di Jateng. Intinya kita di Jateng ingin penyebaran Covid nya mampu dikendalikan,” pungkas Satriyo, Sabtu.

Pada masa pandemi seperti saat ini, pastikan saat berkunjung tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu dengan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta tidak bepergian jika demam atau suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius.

https://travel.kompas.com/read/2020/12/22/151800327/wisatawan-wajib-bawa-hasil-rapid-test-antigen-saat-nginap-di-hotel-jawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke