Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wisata Air di Klaten Tutup Lagi Akibat Kasus Covid-19 yang Tinggi

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten kembali menutup seluruh wisata air yang ada di kawasan tersebut mulai Kamis (24/12/2020).

Penutupan berdasarkan pada Surat Edaran (SE) Nomor: 443.1//758/13 tentang Penutupan Kembali Obyek Wisata Tirta pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Klaten yang diterbitkan oleh Bupati Klaten Sri Mulyani.

“Bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi pimpinan di lingkungan Pemkab Klaten tanggal 21 Desember 2020, bahwa guna memutus mata rantai penularan Covid-19 agar wisata tirta ditutup kembali untuk sementara waktu,” seperti tertera dalam SE tersebut.

Penutupan ini hanya berlaku untuk tempat wisata air, sementara tempat wisata lainnya termasuk wisata alam masih diizinkan tetap buka.

“Yang ditutup wisata air mengacu pada Instruksi Gubernur (Ingub) Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2020. Untuk wisata alam tetap dengan pembatasan pengunjung dan SOP pengelola,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Klaten Sri Nugroho kepada Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Dalam Ingub tersebut tertera bahwa tempat wisata yang memiliki atraksi berupa kolam renang/water boom/pemandian air hangat/umbul/arung jeram/wahana air yang menyediakan kontak fisik langsung dilarang dipergunakan.

Beberapa tempat wisata air di Klaten yang ditutup di antaranya adalah Umbul Ponggok, Umbul Sigedang, Umbul Pelem, Umbul Kemanten, Pesona Alam Tirta, Umbul Susuhan, Kolam Renang Bale Tirta, Umbul Besuki, dan masih banyak lagi.

Sempat buka sebelum ditutup lagi

Sebelumnya, saat awal pandemi tempat wisata air di Klaten ditutup berdasarkan Ingub tersebut. Namun pada Oktober 2020, tempat wisata air kembali dibuka secara bertahap berdasarkan SE Bupati Klaten Nomor 443.1/629/13.

Setelah diizinkan buka, tempat wisata air di Klaten kembali ditutup mulai periode libur akhir tahun salah satunya karena ditemukannya kasus positif Covid-19 yang terjadi di obyek wisata air.

“Karena di obyek (wisata air) ditemukan dua konfirmasi (kasus Covid-19), juga mengingat klaster Klaten sangat tinggi,” papar Sri.

Dalam SE Bupati Nomor: 443.1/758/13 juga tertera salah satu sebab ditutupnya tempat wisata air, yakni “Bahwa kepatuhan terhadap protokol kesehatan belum dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Bupati tanggal 26 Oktober 2020 Nomor 443.1/629/13 tentang Pembukaan Obyek Wisata Tirta Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Klaten.”

“Di samping itu juga untuk memutus rantai Covid-19 sehingga liburan panjang Nataru, Pemkab mengantisipasi biar tidak ada klaster baru yang disebabkan liburan tersebut,” sambung Sri.

Pasalnya, dalam SE tertera bahwa kondisi penyebaran Covid-19 pasca-libur Maulid Nabi dan cuti bersama tahun 2020 di akhir Oktober 2020 silam, terlihat grafik kasus positif Covid-19 di Kabupaten Klaten terus meningkat.

Menurut Sri, penutupan dilakukan mulai 24 Desember 2020 hingga Ingub dicabut. Sehingga belum diketahui pastinya kapan objek wisata air di Kabupaten Klaten akan kembali diizinkan untuk buka.

Namun keputusan penutupan ini sewaktu-waktu dapat berubah sesuai situasi dan kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Klaten.

Sri memastikan SE tersebut berlaku untuk semua tempat wisata air di Klaten. Nantinya, akan ada tim Satgas Covid-19 yang melakukan pemantauan di semua tempat wisata tersebut.

https://travel.kompas.com/read/2020/12/28/150300527/wisata-air-di-klaten-tutup-lagi-akibat-kasus-covid-19-yang-tinggi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke