Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kabalai TNGR: Pendaki Rinjani yang Jatuh adalah Pendaki Legal

KOMPAS.com – Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Dedy Asriady mengatakan, Muhammad Fuad Hasan (26) yang meninggal pada Jumat (1/1/2021) karena terjatuh merupakan pendaki yang legal.

Meski Gunung Rinjani menutup kegiatan pendakian pada Jumat (1/1/2021), Dedy mengatakan bahwa calon pendaki masih bisa check-in dengan aplikasi e-Rinjani pada 31 Desember 2020.

“Karena kebijakan nasional hanya Gunung Rinjani yang boleh mendaki untuk tiga hari dua malam, jadi orang masih boleh check-in 31 Desember. Artinya, dia harus turun 2 Januari. Dia check-in 31 Desember dan pakai e-Rinjani, dia legal,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (4/1/2021).

Untuk kronologi kejadian naas yang menimpa Fuad, pendaki asal Sawah Pulo Wetan, Desa Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya itu, Dedy menjelaskan bahwa mereka check-in pukul 10.00 WITA di Senaru pada 31 Desember 2020.

Setelah memulai kegiatan pendakian, mereka menginap di Pos Cemara Lima sebelum melanjutkan perjalanan pada Jumat pukul 10.00 WITA.

“Jam 10 lanjut ke Pelawangan Senaru sampai jam 11.30 WITA. Jam 12 itu turun ke Danau Segara Anak. Kejadiannya sekitar jam 13.20 siang, kemudian kami dapat laporan jam 14.00 WITA,” tutur Dedy.

Saat pihak Dedy mendapat laporan pukul 14.00 WITA, mereka pun langsung membentuk Tim SAR untuk melakukan proses evakuasi.

Kendati demikian, pada Jumat (1/1/2021), pihak Tim SAR belum berhasil menemukan korban hingga akhirnya pencarian dilanjutkan pada Sabtu (2/1/2021).

“Tanggal 3 pagi baru ketemu korbannya. Ada yang bilang sekitar jam 5 pagi, tapi di data kami jam 7 pagi,” kata Dedy.

Sempat dapat peringatan

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Senin (4/1/2021), Fuad meninggal dunia setelah jatuh ke jurang di jalur pendakian Senaru yang memiliki kedalaman 100 meter pada Jumat.

Adapun, dia mendaki bersama temannya bernama Muhammad Azizi Aji (19) untuk merayakan ulang tahunnya yang ke-26.

Aji menceritakan bahwa perjalannya dengan Fuad lancar hingga di pos 1 dan pos 2. Saat di pos 2, mereka bertemu dengan rombongan pendaki asal Bima, Nusa Tenggara Barat.

Mereka pun bergabung dengan para pendaki asal Bima lantaran mereka belum pernah mendaki Gunung Rinjani sebelumnya.

Kendati demikian, mereka bertemu dengan pendaki asal Bekasi yang baru turun di pos 3. Pendaki tersebut mengimbau agar rombongan urungkan niat mendaki Rinjani dan menuju danau karena jalur ekstrem.

"Dia cerita kalau jalurnya ekstrem. Katanya dia hampir mati 50 kali kata orang Bekasi itu. Dari sana mental kawan-kawan dari Bima agak down. Akhirnya rombongan kawan-kawan Bima menuggu di pos 3. Saya dan Fuad memutuskan untuk tetap naik ke Pelawangan Senaru," kata Aji kepada Kompas.com di RSUD Kota Mataram, Minggu malam (3/1/2021).

Setibanya di Pelawangan Senaru, keduanya istirahat sebelum melanjutkan perjalanan. Namun, mereka melewati jalur lama yang telah mengalami longsor pasca-gempa Lombok 2019.

Adapun, mereka lewat jalur tersebut lantaran rambu penanda jalur tidak terlihat dengan jelas karena terhalang kabut.

Saat menemui jalur bercabang, Fuad yang berada di depan Aji memutuskan untuk mencoba jalur kiri yang merupakan semak-semak.

Naasnya, dia terpeleset dan jatuh ke jurang. Aji pun tidak bisa melihat Fuad lantaran kabut sangat tebal saat itu.

https://travel.kompas.com/read/2021/01/04/180500027/kabalai-tngr--pendaki-rinjani-yang-jatuh-adalah-pendaki-legal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke