Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wisatawan Masih Bisa ke Kota Batu meski Ada Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali

Meski begitu, wisatawan harus disiplin menjalankan protokol kesehatan, salah satunya adalah menjalani rapid test.

"(Wisatawan) luar kota pun sama, tetap ada rapid test, tapi tetap kuota (50 persen setiap tempat wisata) itu ada," kata Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, saat diwawancara di Markas Kodim 0833 Kota Malang, Kamis (7/1/2021).

Dewanti memastikan, tempat wisata di Kota Batu tetap dibuka meski ada pembatasan kegiatan masyarakat yang merupakan instruksi dari pemerintah pusat.

Menurutnya, tempat wisata di Kota Batu sudah menerapkan batas kunjungan maksimal 50 persen dari total kapasitas. Bahkan, kuota maksimal 50 persen itu belum pernah terisi penuh sejak aktivitas wisata di Kota Batu kembali dibuka.

"Tempat wisata tidak ditutup. Kan ada pembatasan, tempat wisata yang open space itu tidak masalah. Dan perlu diketahui, sekarang pun itu sudah dibatasi 50 persen," kata Dewanti.

"Jadi contohnya kayak Selecta, itu berkapasitas 10.000 sampai 12.000. Itu dibatasi hanya 5.000. Kalau ada yang datang 1.000 aja alhamdulillah. Itu situasi kondisinya. Sehingga tempat wisata tidak begitu mengkhawatirkan," jelas Dewanti.

Diketahui, pemerintah di Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang akan melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat secara terbatas pada 11 hingga 25 Januari 2021. Pembatasan kegiatan itu merupakan instruksi dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Malang Raya termasuk Kota Batu menjadi jujukan wisata di Jawa Timur. Daerah itu menyimpan beragam destinasi wisata.

https://travel.kompas.com/read/2021/01/08/094500927/wisatawan-masih-bisa-ke-kota-batu-meski-ada-pembatasan-kegiatan-di-jawa-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke