Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wisatawan Luar DIY Tidak Wajib Rapid Test Antigen Saat Liburan ke Bantul Selama PPKM

BANTUL,KOMPAS.com - Wisatawan luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak wajib rapid test antigen saat liburan ke Bantul selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tetap memperketat protokol kesehatan di tempat wisata.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Helmi Jamharis mengatakan, sesuai instruksi Bupati nomor 1/instr/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan masyarakat (PSTM) di Kabupaten Bantul, ada beberapa poin yang diatur selama 11-25 Januari 2021.

Beberapa poin itu, antara lain membatasi tempat kerja dengan penerapan work from office (WFO) menjadi 25 persen dan work from home (WFH) menjadi 75 persen, kegiatan belajar mengajar masih akan online, hingga pembatasan kegiatan masyarakat termasuk hajatan.

"Pengunjung tempat wisata atau rekreasi dan tempat usaha dibatasi paling banyak 50 persen dari kapasitas. Jam buka tempat wisata atau rekreasi dibatasi mulai jam 05.00 WIB sampai 18.00 WIB," kata Helmi saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Pembatasan lain di Kabupaten Bantul

Ia melanjutkan, toko swalayan, toko kelontong, dan sejenisnya, jam buka paling lama sampaipukul 20.00 WIB.

Kemudian, pusat kuliner, kafe, restoran, dan jasa boga diizinkan memberi pelayanan makan dan minum di tempat sampai pukul 19.00 WIB dengan kapasitas tempat duduk maksimal 25 persen. Untuk pelayanan dibawa pulang, maksimal sampai pukul 21.00 WIB.

"Pedagang kaki lima diizinkan buka sampai pukul 19.00 WIB untuk pelayanan dimakan di tempat. Dan khusus pelayanan untuk dibawa pulang sampai pukul 21.00 WIB," ujar Helmi.

Sementara itu, Kepala Seksi Promosi dan Informasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Markus Purnomo Adi mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan kawasan wisata terutama pada Sabtu dan Minggu.

Satu posko dibuat di Kawasan Pantai Parangtritis untuk memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan kepada wisatawan. Posko diisi petugas dari SAR Satlinmas, Polres, TNI, Dinkes, Polair, Pol PP, hingga dari Dinas Pariwisata. 

"Posko didirikan agar pengunjung selalu menjaga jarak, hingga memakai masker selama berkunjung," kata Markus.

https://travel.kompas.com/read/2021/01/11/143100027/wisatawan-luar-diy-tidak-wajib-rapid-test-antigen-saat-liburan-ke-bantul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke