Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembatalan Hotel di Yogyakarta Capai 45 Persen Akibat PPKM

KOMPAS.com – Jumlah pembatalan reservasi hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), 11–25 Januari 2021 telah mencapai angka 45 persen.

Hal tersebut disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang DIY Deddy Pranowo Ernowo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/1/2021).

“Pembatalan mulai muncul ketika ada isu PSBB lagi. Kira-kira mulai tanggal 2 Januari 2021 pembatalan mulai muncul,” kata Deddy.

Kemudian setelah pemerintah mengumumkan kebijakan PPKM, pembatalan reservasi hotel pun makin banyak.

Hingga kini, rata-rata okupansi hotel di seluruh wilayah DIY hanya mencapai angka 15 persen. Kondisi reservasi pun, kata Deddy, masih sulit. Tidak banyak reservasi terjadi di hotel DIY akibat adanya PPKM ini.

“Pembatalan karena mereka takut dari daerahnya enggak bisa keluar dan begitu sampai tujuan tidak diterima,” ujar Deddy.

Pembatalan mungkin meningkat

Data okupansi dan pembatalan reservasi tersebut menurut Deddy masih bisa berubah sepanjang periode PPKM masih diberlakukan.

Jika PPKM diperpanjang dari yang awalnya hanya berlaku hingga 25 Januari 2021, maka bisa jadi jumlah okupansi bisa terus menurun, termasuk juga jumlah pembatalan reservasi hotel.

“Kita berharap masih bisa bersaing di 15 persen. Tapi potensi turun itu ada. Karena kebijakan ini kan mendadak. Kalau diperpanjang PPKM ini, napas kita yang sudah tersenggal-senggal bisa jadi tercekik,” imbuh Deddy.

Ia juga menyinggung soal pemerintah yang cenderung menetapkan kebijakan secara mendadak. Pasalnya, ia sendiri berharap bisa kembali bernapas setelah kondisi okupansi di momen libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) yang jauh dari target.

Deddy menyebut, rata-rata okupansi hotel di DIY selama masa libur Nataru 2020/2021 hanya mencapai 18,5 persen. Sementara target okupansi yang mereka tetapkan adalah 70 persen.

“Adanya kebijakan baru itu menjadikan masyarakat enggan untuk berwisata. Kita berharap pemerintah tidak mengambil kebijakan yang mendadak. Kita butuh hidup, kita menghidupi karyawan yang cukup banyak,” tutur Deddy.

Hingga kini, PHRI Cabang DIY belum menetapkan rencana atau strategi yang akan dilakukan ke depannya setelah PPKM berakhir.

Pasalnya, setiap kali pihaknya merencanakan strategi baru yang sudah dipersiapkan dengan matang, seringkali muncul kebijakan baru dari pemerintah yang pada akhirnya mengganggu jalannya strategi tersebut.

“Contoh Desember kemarin. Tiga bulan sebelum itu strategi kita sudah kita rancang. Tapi tiba-tiba ya sudah selesai saja karena kebijakan yang mendadak. Kita bingung perencanaannya apa lagi,” sambung Deddy.

Walaupun begitu, Deddy mengaku tetap mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM tersebut.

Menurut dia, saat ini sektor pariwisata, termasuk hotel sedang mengalah agar sektor kesehatan bisa kembali membaik. Nantinya, ia berharap sektor kesehatan dan ekonomi bisa kembali berjalan beriringan.

Sekadar informasi, selama masa PPKM Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY menetapkan beberapa kebijakan terkait sektor pariwisata.

Untuk tempat wisata, Pemprov mengizinkan agar tempat wisata tetap dibuka dengan pembatasan ketat dalam hal jam operasional dan kapasitas maksimal.

Sementara untuk hotel, diizinkan untuk beroperasi secara normal dengan pembatasan jumlah kamar yang dioperasikan sebesar 60 persen dari kapasitas maksimal.

Terkait restoran, kafe, dan tempat makan lainnya diizinkan beroperasi dengan jumlah tamu yang makan di tempat sebanyak 25 persen dari kapasitas maksimal. Sementara jam operasionalnya diizinkan hanya hingga pukul 19.00 WIB.

https://travel.kompas.com/read/2021/01/14/160400327/pembatalan-hotel-di-yogyakarta-capai-45-persen-akibat-ppkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke