Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPCB Yogyakarta Tutup Obyek Wisata Cagar Budaya Selama PPKM

KOMPAS.com – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan penutupan sementara semua obyek wisata cagar budaya di wilayah DIY.

Penutupan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat meningkatnya kasus Covid-19.

“Iya, dalam rangka PSBB Jawa-Bali dan sesuai surat edaran dari Dirjen Kebudayaan maka semua cagar budaya kami tutup sementara,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPCP DIY Manggar Sari Ayuati pada Kompas.com, Minggu (17/1/2021).

Penutupan tersebut dilakukan selama masa PPKM berlangsung, yakni tanggal 11–25 Januari 2021. Cagar budaya akan kembali membuka kunjungan wisata mulai Selasa (26/1/2021).

Lebih lengkapnya, berikut ini beberapa cagar budaya yang ada di bawah pengelolaan BPCB DIY yang ditutup sementara:

  • Candi Prambanan
  • Candi Sambisari
  • Candi Kalasan
  • Candi Sari
  • Candi Barong
  • Candi Banyunibo
  • Candi Ijo
  • Candi Gebang
  • Candi Kedulan
  • Situs Ratu Boko

Candi Prambanan dan Ratu Boko tetap buka, tetapi...

Sedikit berbeda, Candi Prambanan dan Ratu Boko tetap membuka akses kunjungan wisatawan. Namun, pembukaan khusus untuk Zona 2 saja, sementara Zona 1 ditutup untuk umum.

Zona 2 merupakan kawasan Taman Wisata Candi. Sementara Zona 1 adalah kawasan pelataran candi.

Hal tersebut dikarenakan ada perbedaan pengelola untuk Zona 1 dan Zona 2 Candi Prambanan dan Ratu Boko.

“Untuk Zona 1 kewenangan BPCB DIY, untuk Zona 2 kewenangan PT Taman Wisata Candi (TWC). Memang pengelolanya beda,” terang Manggar.

Hal serupa juga disampaikan Sekretaris PT TWC Emilia Eny Utari. Penutupan tersebut akan dilakukan sesuai dengan masa PPKM, yakni 11-25 Januari 2021.

Untuk saat ini, kunjungan masih bisa dilakukan tapi hanya sampai kawasan Zona 2 saja, tetap dengan pembatasan kuota kunjungan dan jam operasional.

Salah satu pembatasan tersebut di antaranya adalah jam operasional yang dibatasi hingga maksimal pukul 19.00 WIB.

https://travel.kompas.com/read/2021/01/17/170204727/bpcb-yogyakarta-tutup-obyek-wisata-cagar-budaya-selama-ppkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke