Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Baru Kunjungan ke TN Baluran, Wajib Rapid Antibodi

KOMPAS.com – Taman Nasional (TN) Baluran berlakukan syarat terbaru bagi wisatawan yang hendak berkunjung dan berlaku mulai Selasa (26/1/2021).

Berdasarkan informasi yang tertera dalam akun Instagram @tamannasional_baluran yang diunggah pada Selasa (19/1/2021), wisatawan dari luar Jawa Timur (Jatim) wajib menunjukkan KTP dan hasil negatif rapid test antibodi yang berlaku tiga hari.

“Pengunjung yang berasal dari dalam Provinsi Jawa Timur wajib menunjukkan KTP dan surat keterangan sehat/dokter (masa berlaku 3 hari),” seperti tertera dalam unggahan tersebut.

Adapun, aturan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor SE.99/T.37/TU/KSA.1/1/2021 tentang Persyaratan Kunjungan Wisata Pada Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam TN Baluran.

Sementara itu, bagi wisatawan mancanegara (wisman) baik dari luar atau dalam Jatim wajib membawa paspor dan hasil swab PCR yang berlaku tiga hari jika ingin mengunjungi tempat wisata tersebut.

Humas TN Baluran Joko Mulyo, akrab disapa Jomy, mengatakan bahwa perubahan aturan tersebut melihat kondisi penyebaran Covid-19.

“Penyebaran Covid di Situbondo sudah turun dari merah ke oranye, khususnya di wilayah sekitar TN Baluran,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa.

Dia melanjutkan, pertimbangan lain akan perubahan syarat kunjungan juga berdasarkan keadaan seluruh petugas tempat wisata yang fit dan negatif Covid-19.

Adanya aturan wajib rapid antigen pun menyebabkan animo pengunjung yang turun drastis. Jomy mengungkapkan, rata-rata kunjungan harian selama dua pekan belakangan hanya sekitar 82 orang per hari.

“Bahkan ada yang hanya 18 orang per hari. Dampak ekonomi bagi pedagang atau warung di Baluran langsung terpuruk,” tuturnya.

Tidak hanya itu, sebagian besar wisatawan dari luar Jatim juga menyuarakan keberatan akan syarat rapid test antigen.

Syarat kunjungan pada awal Januari 2021

Sebelumnya, wisatawan dari luar Jatim wajib membawa hasil negatif rapid test antigen sementara dari dalam Jatim hanya rapid test antibodi, dan wisman membawa hasil swab PCR.

Pada saat itu, aturan berlaku sejak TN Baluran dibuka kembali pada Selasa (5/1/2021) setelah sebelumnya ditutup untuk kunjungan pada 21 Desember 2020 – 3 Januari 2021.

Apabila ingin berkunjung, TN Baluran terletak di Jalan Raya Situbondo Banyuwangi KM 35, Kabupaten Situbondo, Jatim. Jam bukanya adalah setiap hari mulai pukul 07:30-16:00 WIB.

Harga tiket masuknya adalah Rp 16.000 per wisnus pada hari biasa, dan Rp 18.500 pada hari libur. Biaya parkirnya adalah Rp 5.000 untuk kendaraan roda dua, Rp 10.000 untuk roda empat, dan Rp 50.000 untuk roda enam.

Sementara harga tiket untuk wisman pada hari biasa adalah Rp 165.000 dan Rp 240.000 pada hari libur. Biaya parkirnya sama.

Sebelum berkunjung, pastikan reservasi secara daring terlebih dahulu melalui https://bit.ly/FormKunjunganTNBaluran karena TN Baluran membatasi kunjungan 950 orang per hari.

Pada masa pandemi seperti saat ini, pastikan saat berkunjung tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu dengan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta tidak bepergian jika demam atau suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius.

https://travel.kompas.com/read/2021/01/19/144300227/syarat-baru-kunjungan-ke-tn-baluran-wajib-rapid-antibodi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke