Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Wisata ke Puncak, Tidak Perlu Lagi Rapid Test Antigen

“Untuk wisata ke Puncak sudah tidak diwajibkan lagi rapid antigen secara kebijakan daerah melalui Satgas,” kata Kepala Bidang Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor Titi Sugiarti pada Kompas.com, Kamis (21/1/2021).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sempat mewajibkan syarat bukti rapid test antigen bagi wisatawan yang berkunjung ke tempat-tempat wisata di sana.

Aturan tersebut berlaku selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021, tepatnya 21 Desember 2020 – 8 Januari 2021.

Namun begitu, Titi mengaku Pemkab Bogor mengapresiasi hotel atau tempat-tempat wisata yang tetap menerapkan kewajiban membawa hasil rapid test antigen untuk wisatawannya.

Salah satu tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor yang masih tetap menerapkan aturan tersebut adalah Taman Safari, Cisarua.

Beberapa hotel di Kabupaten Bogor pun, kata Titi, telah mempersiapkan fasilitas khusus jika memang harus ada kebijakan rapid kembali.

“Karena ini langkah dan kebijakan di internal stakeholders atau pelaku usaha pariwisata untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di kawasan wisata Kabupaten Bogor,” sambung Titi.

Aturan yang berlaku

Selama masa PPKM, aturan yang berlaku terkait tempat wisata di Kabupaten Bogor merujuk pada kebijakan Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.

Pedomannya ada pada Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/q4/Kpts/Per-UU/2021 tentang PSBB Pra AKB menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif melalui pemberlakuan PPKM di Kabupaten Bogor.

Dalam aturan tersebut juga mencakup kebijakan untuk tempat-tempat wisata, yakni untuk wisata alam dan wisata permainan tetap dibuka dengan pembatasan jam operasional yakni pukul 08.00 – 17.00 WIB.

“Kami juga berkoordinasi kepada pelaku usaha pariwisata untuk menerapkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat di sektor pariwisata terkait kebijakan pembatasan jam operasional dan kapasitas yang diperbolehkan atau diatur dalam setiap jenis usaha pariwisata baik hotrest, wahana permainan di dalam atau ruangan, wisata alam, dan lain-lain,” jelas Titi.

Seperti yang tertera dalam Kepbup Bogor serta Surat Edaran Sekda Kabupaten Bogor selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, tempat wisata juga dibatasi kapasitas wisatawannya menjadi hanya 25 persen dari kapasitas maksimal.

“Kami tetap mengedepankan kebijakan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 pada beberapa usaha pariwisata yang dianggap akan menjadi ‘media’ penyebaran Covid-19 dan tetap mengedepankan pula prinsip pemulihan ekonomi daerah yang berbasis Pra-AKB dan PPKM,” pungkas dia.

Beberapa aturan lain yang diatur selama masa PPKM Kabupaten Bogor, 11 – 25 Januari 2021 di antaranya adalah aturan work from home 75 persen. Lalu kegiatan belajar mengajar, workshop, rapat, dan seminar dilakukan secara daring.

Tempat ibadah kapasitas maksimalnya 50 persen, sektor kebutuhan masyarakat beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat, dan fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya ditutup.

Selain itu, untuk dine-in tempat makan maksimal 25 persen kapasitas dan dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 19.00 WIB. Operasional pusat perbelanjaan maksimal 50 persen dan buka pukul 10.00 – 19.00 WIB saja.

Moda transportasi juga dibatasi maksimal 50 persen, hotel atau resort cottage dibatasi maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan ketat, dan untuk konstruksi diperbolehkan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.

Terkait dengan kondisi cuaca yang terus tidak menentu beberapa waktu belakangan, Titi merasa masyarakat sudah cukup paham akan risiko bencana dan pandemi Covid-19. Disbudpar masih akan mengacu pada kebijakan yang diberlakukan oleh Satgas.

https://travel.kompas.com/read/2021/01/21/162100627/syarat-wisata-ke-puncak-tidak-perlu-lagi-rapid-test-antigen

Terkini Lainnya

Ada Parkir dan Resto Nakal yang Beri Harga Tak Wajar di Bantul, Ini Cara Laporkannya

Ada Parkir dan Resto Nakal yang Beri Harga Tak Wajar di Bantul, Ini Cara Laporkannya

Travel Update
Cara ke Jakarta Aquarium Safari di Neo Soho, Naik KRL dan Transjakarta

Cara ke Jakarta Aquarium Safari di Neo Soho, Naik KRL dan Transjakarta

Travel Tips
Tangal Merah dan Cuti Bersama di bulan April 2024, Ada Lebaran

Tangal Merah dan Cuti Bersama di bulan April 2024, Ada Lebaran

Travel Update
Mengenal Kampung Inggris, Belajar Sembari Liburan

Mengenal Kampung Inggris, Belajar Sembari Liburan

Jalan Jalan
Cara ke Pameran Sampul Manusia dari Tangerang naik Transjakarta

Cara ke Pameran Sampul Manusia dari Tangerang naik Transjakarta

Travel Tips
12 Maskapai Ajukan Penerbangan Tambahan Saat Libur Lebaran 2024

12 Maskapai Ajukan Penerbangan Tambahan Saat Libur Lebaran 2024

Travel Update
Jakarta Aquarium Safari Tambah Tiket dan Show Saat Libur Lebaran

Jakarta Aquarium Safari Tambah Tiket dan Show Saat Libur Lebaran

Travel Update
Festival Bunga Tulip Terbesar di Belanda Dibuka untuk Umum

Festival Bunga Tulip Terbesar di Belanda Dibuka untuk Umum

Travel Update
KA Argo Bromo Anggrek Gunakan Kereta Eksekutif New Generation mulai 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Gunakan Kereta Eksekutif New Generation mulai 29 Maret

Travel Update
Taman Asia Afrika, Area Sejarah di Kiara Artha Park di Bandung

Taman Asia Afrika, Area Sejarah di Kiara Artha Park di Bandung

Jalan Jalan
Omah UGM, Cagar Budaya di Kotagede Yogyakarta Bisa untuk Spot Foto

Omah UGM, Cagar Budaya di Kotagede Yogyakarta Bisa untuk Spot Foto

Jalan Jalan
Harga Tiket Jakarta Aquarium Safari Lebaran 2024, Simak Cara Belinya

Harga Tiket Jakarta Aquarium Safari Lebaran 2024, Simak Cara Belinya

Travel Update
Penginapan Tengah Hutan di Bantul Yogyakarta, Tawarkan Kelas Yoga

Penginapan Tengah Hutan di Bantul Yogyakarta, Tawarkan Kelas Yoga

Hotel Story
Cara ke Pameran Sampul Manusia Naik KRL dan Transjakarta

Cara ke Pameran Sampul Manusia Naik KRL dan Transjakarta

Travel Tips
Wisatawan Sudah Bisa Naik ke Atas Candi Borobudur, mulai Rp 150.000

Wisatawan Sudah Bisa Naik ke Atas Candi Borobudur, mulai Rp 150.000

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke