Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hotel di Bali Kembali Jual Voucher dan Paket Staycation untuk Bertahan Selama PPKM

KOMPAS.com – Hotel-hotel di Bali kembali melakukan strategi yang sempat dilakukan di awal pandemi untuk memastikan pemasukan tetap ada selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Strategi tersebut mencakup penjualan paket staycation untuk longstay dengan harga dan waktu fleksibel, serta penjualan voucher hotel yang bisa digunakan secara fleksibel.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) I Made Ramia Adnyana.

“Bagi mereka yang sudah mendapat bantuan hibah, mungkin bisa bertahan. Tapi bagi yang tidak mendapat bantuan hibah dari pemerintah, maka ini akan makin berat ya buat pengusaha untuk bisa bertahan,” kata Made saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Maka dari itu hotel-hotel di Bali, khususnya yang belum mendapatkan dana hibah, kembali melakukan strategi lama saat awal masa pandemi.

“Kita berusaha mendapatkan cashflow di luar kita langsung jualan, baik buka hotel melalui OTA (online travel agent) atau distribusi lainnya,” sambung dia.

Dampak PPKM diperpanjang

Strategi tersebut hanya beberapa strategi yang harus dilakukan para pengusaha hotel untuk tetap bertahan selama pandemi. Khususnya dengan adanya PPKM, 11–25 Januari 2021.

Made tak memungkiri adanya keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM mulai 26 Januari–8 Februari 2021 itu tentu saja akan makin memperburuk keadaan sektor pariwisata Bali.

“Sudah pasti akan lebih memprihatinkan. Karena adanya keterbatasan gerak langkah daripada masyarakat, kegiatan juga dibatasi, sehingga secara otomatis hotel ini tidak bisa bergerak,” papar Made.

Ia menuturkan, pengusaha sudah mulai kebingungan mencari alternatif bisnis untuk bisa mendapatkan cashflow yang cukup untuk menutupi biaya operasional sehari-hari.

Apalagi dengan adanya pembatasan jam operasional bisnis yang berlaku selama PPKM, bisnis jadi tak bisa buka terlalu malam, sehingga tidak bisa menjaring pelanggan secara lebih maksimal.

Dampak juga tentu saja sangat terasa dari sisi okupansi. Made sebelumnya sempat menyebut bahwa adanya PPKM akan bisa membuat okupansi hotel di Bali hanya bisa mencapai single digit. Hal tersebut benar-benar terasa selama masa PPKM berlangsung.

“Ya single digit. Sekarang ini isi kamar itu ya ada tiga kamar, lima kamar, enam kamar saja. Bagaimana caranya itu bisa survive? Revenue dapat dari mana dengan operasional seperti itu?” tutur Made.

Tak itu saja, perpanjangan PPKM ini disinyalir akan membuat makin banyak hotel di Bali terpaksa tutup. Selama masa pandemi, termasuk saat PPKM ini saja sudah sangat banyak hotel yang tidak bisa lagi beroperasi.

“Pokoknya kalau ini berlanjut terus sampai akhir tahun, kita enggak tahu lagi harus bagaimana. Karena untuk operasional itu ditutup tidak ditutup, biaya harus tetap dikeluarkan,” jelas Made.

Termasuk pula perawatan kamar dan fasilitas hotel lainnya yang harus terus dijalankan. Pasalnya, jika kamar dan fasilitas hotel tidak dirawat baik dalam kondisi tutup atau buka, lama kelamaan pasti akan hancur.

“Makanya mau enggak mau kita tetap harus melakukan perawatan, tapi dengan pengurangan,” imbuhnya.

Tetap setuju PPKM

Walaupun begitu, Made tak memungkiri bahwa tindakan perpanjangan PPKM ini merupakan tindakan yang perlu dilakukan. Pasalnya, jumlah kasus Covid-19 yang makin hari makin tinggi, membuat tidak ada pilihan lain selain memperpanjang PPKM.

Namun, ia tetap mempertanyakan terkait adanya korelasi antara tingkat kunjungan pariwisata dengan kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu belakangan.

“Artinya masyarakat kan yang kurang disiplin. Tidak ada klaster pariwisata maksud saya. Belum ada yang bisa membuktikan peningkatan itu karena klaster pariwisata,” tutup dia.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM. Dari yang awalnya 11 – 25 Januari 2021, diperpanjang lagi mulai dari 26 Januari – 8 Februari 2021.

Keputusan Presiden Joko Widodo tersebut diambil karena belum adanya hasil optimal yang ditunjukkan setelah PPKM diberlakukan selama sepekan. Hanya ada dua provinsi yang berhasil menurunkan angka Covid-19, yakni Banten dan Yogyakarta.

Nantinya, sama seperti PPKM 11–25 Januari 2021, PPKM jilid dua ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

https://travel.kompas.com/read/2021/01/22/210100327/hotel-di-bali-kembali-jual-voucher-dan-paket-staycation-untuk-bertahan-selama

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke