Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Wisata ke Dieng Saat PPKM Diperpanjang, Tak Perlu Rapid Antigen

KOMPAS.com – Aturan berwisata ke Dieng selama periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid dua 26 Januari–8 Februari 2021, tak akan berbeda dari PPKM jilid pertama, 11–25 Januari 2021.

“Untuk ke Dieng di PPKM seri kedua, pada prinsipnya kami melanjutkan terkait dengan PPKM tahap yang pertama,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/1/2021).

Syarat-syarat tersebut, di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) yang ketat. Termasuk pula pembatasan jam operasional dan kapasitas maksimal tempat wisata.

Kapasitas maksimal pengunjung di setiap tempat wisata di Dieng dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas maksimal. Sementara jam operasional tempat wisata adalah pukul 07.00–16.00 WIB.

Terkait syarat rapid test antigen, Agung menegaskan bahwa tak ada persyaratan wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen bagi para wisatawan yang berkunjung ke Dieng.

Candi tetap ditutup

Walaupun begitu, tak semua kawasan wisata di Dieng buka untuk kunjungan. Kawasan candi yang ada di Dieng tetap ditutup selama masa PPKM jilid dua ini. Penutupan tersebut sebelumnya juga sudah berlangsung sejak PPKM jilid pertama.

Candi-candi yang ada di kawasan Dieng, di antaranya adalah Candi Arjuna, Candi Semar, Candi Srikandi, Candi Puntadewa, Candi Sembadra, Candi Dwarawati, Candi Bima, dan Candi Gatotkaca.

Salah satu alasan penutupan kawasan ini adalah adanya pertimbangan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) untuk menutup kawasan cagar budaya, seperti candi di Dieng selama masa PPKM.

“Dibandingkan dengan kawasan kita lainnya, area candi memang lebih sempit, sehingga memang terkait dengan timbulnya kerumunan lebih mungkin di area candi,” ujar Agung.

Dampak PPKM di Dieng

Salah satu dampak PPKM yang sangat terasa tentu saja berkurangnya mobilitas wisatawan ke Kabupaten Banjarnegara.

Menurut Agung, saat ini pengunjung di kawasan wisata Dieng didominasi wisatawan dari Banjarnegara dan sekitarnya.

Selain itu, jumlah kunjungan pun menurun secara drastis. Biasanya saat akhir pekan, kunjungan ke Dieng rata-rata bisa lebih dari 2.000 orang.

Namun selama masa PPKM, kunjungan akhir pekan rata-rata tidak mencapai angka 1.000 orang.

“Padahal di akhir pekan. Itu rata untuk semua di Dieng. Rata di tempat wisata (Dieng) karena lokasinya berdekatan. Penurunannya sangat besar sekali,” tutur Agus.

Begitu juga di hari biasa. Jumlah kunjungan ke Dieng selama masa PPKM rata-rata hanya sekitar 200-300 orang saja.

Minimnya jumlah kunjungan tersebut diprediksi akan terus berlanjut seiring diperpanjangnya masa PPKM, yakni 26 Januari–8 Februari 2021.

https://travel.kompas.com/read/2021/01/25/203100527/syarat-wisata-ke-dieng-saat-ppkm-diperpanjang-tak-perlu-rapid-antigen

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke