Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiket Pantai di Gunungkidul Kini Bisa Beli via Online

Salah satu inovasinya dengan penggunaan e-ticketing agar pengunjung mudah membeli tiket serta pencegahan Covid-19.

Menurut dia, e-ticketing diluncurkan saat momen yang tepat, sebab transaksi dilakukan secara non-tunai, sehingga kontak langsung bisa minima.

Layanan ini sudah dilakukan berbagai rangkaian uji coba agar hasilnya maksimal nantinya. 

"Ini jadi salah satu upaya penegakan protokol kesehatan (prokes) di situasi pandemi COVID-19," kata Badingah dikutip dari rilis pemkab Gunungkidul Selasa (26/1/2021)

Dia berharap, berharap layanan e-ticketing di TPR Baron bisa dimanfaatkan secara optimal oleh petugas hingga wisatawan.

Selain itu, diharapkan dapat mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gunungkidul dari sektor pariwisata.

Sebab, dengan mudahnya pembayaran mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Gunungkidul yang saat ini juga terdampak pandemi.

“Dengan demikian Pendapatan Asli Daerah dari Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga akan lebih meningkat,” kata Asti

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan proses e-ticketing sudah dipersiapkan dengan bekerjasama dengan bank BUMN sejak 23 Desember 2019.

E-ticketing juga sudah dilakukan serangkaian uji coba sejak Oktober 2020. Namun karena adanya pandemi baru bisa diluncurkan hari ini di TPR utama Pantai Baron.

Ada dua metode pembayaran, pertama dengan memindai barcode yang tersedia di TPR, kedua memesan tiket lewat situs resmi http://ewisata.gunungkidulkab.go.id.

"Sesuai perjanjian kerjasama layanan akan disedikan di Pos Retribusi Baron sampai (pantai) Pok Tunggal," kata Asti

"Untuk sementara ini baru di Pos Retribusi Baron Utama yang sudah benar-benar siap, selanjutnya akan dikembangkan lagi ke Pos Retribusi yanga lain," kata dia.

https://travel.kompas.com/read/2021/01/27/095500227/tiket-pantai-di-gunungkidul-kini-bisa-beli-via-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke