KOMPAS.com – Semua tempat wisata yang dikelola oleh Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur telah dibuka kembali sejak Selasa (26/1/2021).
“Mulai besok 26 Januari 2021, wisata KPH Banyumas Timur di wilayah Kabupaten Banyumas dan Cilacap kembali dibuka,” seperti tertera dalam unggahan akun Instagram @wisatakphbanyumastimur pada Senin (25/1/2021).
Adapun pembukaan kembali kawasan wisata di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 0042/043.7/BYT/2021 tentang Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Wisata KPH Banyumas Timur.
SE Nomor 0042/043.7/BYT/2021 tersebut dikeluarkan pada Senin dan ditandatangani Administratur KPH Banyumas Timur Cecep Hermawan.
Untuk diketahui, wisata KPH Banyumas Timur tersebar di sejumlah daerah, yakni Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Banjarnegara.
Terkait kapasitas kunjungan, lokasi wisata di Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Banjarnegara hanya menerima maksimal 30 persen per periode kunjungan.
Sementara itu, lokasi wisata di Kabupaten Banyumas hanya menerima maksimal 20 persen per periode kunjungan. Semua lokasi wisata jam operasionalnya adalah pukul 07.30 WIB-15.00 WIB.
“Lokasi wisata KPH Banyumas Timur di wilayah Kabupaten Purbalingga pembatasan wisatawan hanya untuk masyarakat asal Kabupaten Purbalingga,” tulis SE tersebut.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut tempat wisata kelolaan KPH Banyumas Timur yang sudah bisa dikunjungi yang telah Kompas.com rangkum, Kamis (28/1/2021).
Perlu dicatat, pastikan saat berkunjung tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta tidak bepergian jika demam atau suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius.
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Banjarnegara
Sebelumnya, tempat wisata di wilayah Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas ditutup selama PPKM di Jawa-Bali jilid I pada 11-25 Januari 2021.
Selanjutnya, kapasitas kunjungan untuk tempat wisata di Kabupaten Purbalingga maksimal 40 persen dan hanya bisa dikunjungi oleh wisatawan asal daerah tersebut.
Sementara itu, untuk tempat wisata di Kabupaten Banjarnegara, kapasitas kunjungan selama PPKM jilid I adalah maksimal 50 persen.
https://travel.kompas.com/read/2021/01/28/190700527/semua-tempat-wisata-kph-banyumas-timur-buka-lagi-ada-curug-jenggala
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan