Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Perpanjangan Jateng di Rumah Saja, Ganjar: Lihat Nanti

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan bahwa diperpanjang atau tidaknya gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021 akan diputuskan berdasarkan hasil evaluasi.

“Lihat nanti, kita akan evaluasi. Kita lihat, sebenarnya masyarakat mau enggak untuk membangun kesadaran (di rumah saja),” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Jateng di Rumah Saja merupakan gerakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jateng untuk menutup seluruh tempat keramaian, termasuk tempat wisata selama dua hari.

Gerakan yang sebentar lagi dilaksanakan pun tertera dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng Nomo 443.5/000/933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jateng.

Jika selama dua hari warga Jawa Tengah (Jateng) ternyata patuh dan berpartisipasi dalam gerakan tersebut, menurut Ganjar gerakan itu berpotensi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cepat.

“Kalau kita semua mau, katakan satu bulan atau dua kali perpanjangan selama 14 hari atau 28 hari di rumah saja, jangan-jangan Covid-19 jadi malas lewat,” ujar dia.

Kendati demikian, Ganjar tidak menampik akan ada masyarakat yang keberatan jika harus berlama-lama di rumah saja karena pendapatannya dihasilkan per hari.

“Yang tidak mampu bagaimana? Nah kami bisa bicara bantuan sosial, pendataan yang baik, bicara bagaimana penyelamatan,” imbuh dia.

“Siapa tahu kita sebulan di rumah kemudian Covid-19 putus, tiba-tiba grafik landai. Apakah tidak jauh lebih efisien? Untuk kemudian bisa bangkit dan membuka kembali pariwisata seperti sedia kala,” sambung Ganjar.

Terkait pengambilan periode Jateng di Rumah Saja yakni pada Sabtu dan Minggu, menurut Ganjar hal tersebut tidak akan mengganggu kegiatan masyarakat.

Tempat keramaian ditutup selama dua hari

Selama periode yang ditentukan, penutupan Car Free Day, jalan, toko/mal, pasar, tempat wisata dan pusat rekreasi akan ditutup.

Pembatasan hajatan dan pernikahan tanpa mengundang tamu, serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan, seperti sektor pendidikan dan acara juga akan dilakukan.

Kendati akan terjadi penutupan, SE tersebut menyebutkan bahwa sektor esensial, seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, dan perbankan tetap beroperasi.

Sektor logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional juga beroperasi.

Mengutip Kompas.com, Selasa (2/2/2021), gerakan Jateng di Rumah Saja merupakan respon terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa pelaksanaan PPKM gagal.

Menurut Ganjar dalam pemberitaan tersebut, apa yang disampaikan Jokowi artinya semua yang di daerah harus mencari cara ekstra untuk menekan pertumbuhan kasus Covid-19.

https://travel.kompas.com/read/2021/02/04/140200627/soal-perpanjangan-jateng-di-rumah-saja-ganjar--lihat-nanti

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke