Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

7 Negara Ini Terima Turis yang Sudah Divaksin Covid-19

KOMPAS.com – Sebanyak tujuh negara di dunia telah membuka perbatasan bagi wisatawan yang telah menerima vaksin Covid-19.

Melansir CNN, Rabu (17/2/2021), vaksin-vaksin Covid-19 saat ini memiliki efektivitas sekitar 95 persen. Artinya, orang-orang yang telah divaksin masih memiliki kemungkinan untuk terinfeksi dan menyebarkan Covid-19.

Meski begitu, pendistribusian vaksin Covid-19 tidak dipungkiri lagi merupakan langkah ke arah yang tepat.

Alhasil, sejumlah destinasi wisata pun memilih untuk mencabut pembatasan perbatasan negara bagi para pelancong yang telah divaksinasi, atau meringankannya.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut daftar tujuh negara di dunia yang sudah menerima wisatawan yang telah divaksinasi Covid-19:

1. Siprus

Pada Desember 2020, Siprus adalah destinasi pertama yang mengumumkan rencana untuk mengizinkan wisatawan yang telah divaksinasi memasuki wilayahnya tanpa karantina.

Sebagai tambahan, wisatawan yang menunjukkan bukti bahwa mereka telah menerima dua dosin vaksin Covid-19 diizinkan untuk berkunjung tanpa menunjukkan hasil negatif tes PCR pada saat kedatangan.

Namun, aturan tersebut hanya berlaku kepada wisatawan yang tiba dari negara dalam daftar negara aman milik Siprus yang kerap diperbarui.

Meski begitu, Siprus baru-baru ini menyetujui sebuah kesepakatan dengan Israel yang memungkinkan para penduduk yang telah divaksin untuk melancong di antara kedua negara tersebut tanpa pembatasan.

“Rencana tindakan yang diamendemenkan diharap dapat lebih meningkatkan minat perusahaan penerbangan untuk melakukan penerbangan tambahan ke Siprus, meningkatkan konektivitas, dan meningkatkan lalu lintas penumpang,” tutur Menteri Transportasi Yiannis Karousos kepada Cyprus Mail tahun lalu, mengutip CNN.

Sebelumnya, kebijakan baru tersebut diklaim akan dimulai pada 1 Maret 2021. Namun, hal ini belum dikonfirmasi oleh pejabat pemerintah.

Saat ini, wisatawan yang diizinkan berkunjung ke Siprus memiliki pilihan untuk memberikan tes PCR negatif yang diambil 72 jam sebelum keberangkatan atau melakukan tes pada saat kedatangan.

Selanjutnya, mereka harus dikarantina selama 14 hari di akomodasi yang telah disediakan oleh pemerintah Siprus.

Namun, periode karantina bisa sedikit dipersingkat jika mereka melakukan tes molekuler pada hari kesepuluh karantina dengan biaya sendiri dan menerima hasil negatif.

2. Estonia

Tidak hanya mencabut kewajiban karantina bagi pelancong Uni Eropa (UE), Estonia juga mencabut aturan tersebut bagi mereka yang memiliki bukti bahwa mereka telah pulih dari Covid-19 dalam enam bulan terakhir.

Negara tersebut juga menerima pelancong yang menerima vaksin dari seluruh dunia, tidak hanya dari Moderna, Pfizer-BioNTech, atau Oxford-AstraZeneca—ketiganya telah disetujui oleh UE.

Terkait vaksinasi Covid-19, hanya sertifikat vaksin yang dibuat dalam bahasa Estonia, Rusia, atau Inggris yang akan diterima. Wisatawan yang sebelumnya terkena Covid-19 harus menyerahkan sertifikat dokter.

Selain itu, mereka juga harus menunjukkan hasil tes PCR terbaru yang membuktikan bahwa mereka tidak lagi terinfeksi.

“Ini untuk menunjukkan solidaritas timbal balik. Jika kita memperhitungkan vaksin yang digunakan di negara lain, kita bisa berharap vaksin yang digunakan di negara kita juga akan diperhitungkan di negara lain,” kata Kepala Infectious Diseases Surveillance and Epidemic Control Department Hanna Sepp kepada ERR News.

Saat ini, Estonia berlakukan karantina wajib 10 hari pada saat kedatangan kecuali untuk negara-negara Eropa yang dianggap berisiko rendah seperti Bulgaria, Islandia, dan Norwegia.

Selain kewajiban karantina, ada juga aturan pemberian bukti negatif tes PCR yang diambil tiga hari setelah kedatangan.

Mereka yang tiba dari Inggris Raya juga diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR yang diambil tidak lebih dari 72 jam sebelum kedatangan.


3. Georgia

Georgia sudah mencabut pembatasan bagi wisatawan yang telah divaksinasi Covid-19 sepenuhnya. Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Georgia dalam sebuah pernyataan.

Namun, hanya wisatawan yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 saja yang diizinkan memasuki negara tersebut tanpa menunjukkan hasil negatif tes PCR.

“Penduduk di seluruh negara yang melancong melalui udara dari negara mana pun boleh berkunjung ke Georgia, jika menunjukkan dokumen yang menunjukkan bukti pemberian dua dosis vaksin Covid-19 di pos pemeriksaan perbatasan negara,” tuturnya.

Sementara itu, wisatawan yang belum divaksin harus menunjukkan bukti negatif tes PCR yang dalam 72 jam perjalanan dan harus melakukan tes kedua dengan biaya sendiri pada hari ketiga masa tinggal di Georgia.

Bagi yang telah bepergian ke Inggris Raya dalam waktu 14 hari sejak kunjungan, mereka wajib menjalani karantina 12 hari saat kedatangan.

4. Islandia

Mulai 1 Mei 2021, wisatawan yang telah divaksin dari negara-negara UE, Liechstenstein, Norwegia, dan Swiss tidak perlu karantina saat tiba di Islandia. Mereka juga tidak diwajibkan memasukkan bukti negatif tes PCR.

Wisatawan yang dapat menunjukkan kertas vaksinasi dalam bahasa Islandia, Denmark, Norwegia, Swedia, atau Inggris yang membuktikan mereka telah diberi dua dosis vaksin dari satu dari tiga pemberi vaksin Covid-19 mendapat pengecualian dari pembatasan perbatasan.

Namun, mereka yang menunjukkan dokumen tidak valid harus melakukan pengujian ganda dengan karantina di antara pelaksanaan pengujian, menurut Directorate of Health.

Islandia juga berencana menerbitkan sertifikat vaksin kepada warganya yang telah divaksin untuk memfasilitasi pergerakan orang antarnegara.

Sementara itu, pendatang yang tidak divaksin dari destinasi yang mengizinkan perjalanan ke Islandia harus mengikuti tes Covid-19 saat kedatangan.

Selanjutnya, mereka akan dikarantina selama 5-6 hari dan menjalani tes kedua. Namun, ada pengecualian dalam beberapa keadaan seperti alasan medis yang sah.


5. Polandia

Wisatawan dari UE dapat berkunjung ke Polandia tanpa harus karantina selama 10 hari jika memiliki sertifikat yang menyatakan bahwa mereka telah menerima vaksin Covid-19.

Adapun, negara tersebut telah mencabut pembatasan untuk kedatangan dari mereka yang telah divaksin sepenuhnya pada 28 Desember 2020.

Selanjutnya, mereka yang menunjukkan hasil tes negatif SARS-CoV-2 pada saat kedatangan juga mendapat pengecualian.

Namun, hal tersebut berlaku jika waktu antara penerimaan hasil tes dan waktu saat mereka melintasi perbatasan negara tidak lebih dari 48 jam.

6. Romania

Seluruh pelancong yang tiba di Romania dari negara-negara yang diizinkan dan telah diberi vaksin Covid-19, mendapat pengecualian dari kewajiban karantina pada saat kedatangan sejak 18 Januari 2021.

Aturan baru tersebut diumumkan oleh National Committee for Emergency Situations negara Eropa atau CNSU.

Mereka menuturkan, pengunjung dan penduduk yang kembali harus menunjukkan bukti bahwa mereka telah menerima dua dosis vaksin untuk menghindari karantina. Dosis kedua harus diberikan setidaknya 10 hari sebelum kedatangan.

“Bukti vaksinasi, termasuk tanggal diberikannya dosis kedua, harus dibuat melalui dokumen yang dikeluarkan unit kesehatan yang memberikannya baik itu di Romania atau luar negeri,” kata CNSU dalam sebuah pernyataan.

Saat ini, para pelancong yang tiba dari destinasi dalam daftar negara berisiko epidemiologis tinggi wajib dikarantina selama 14 hari.

Sementara itu, mereka yang mengirimkan hasil PCR yang diambil tidak kurang dari 72 jam sebelum memasuki Romania harus dikarantina selama 10 hari.

7. Seychelles

Pada Januari 2021, Seychelles memutuskan untuk mencabut kewajiban karantina bagi wisatawan yang telah divaksinasi Covid-19. Mereka saat ini boleh memasuki negara tersebut tanpa harus dikarantina selama 10 hari.

Namun, mereka tetap harus menunjukkan bukti negatif PCR yang diambil dalam waktu 72 jam perjalanan.

Selain itu, perlu sertifikat dari otoritas kesehatan nasional yang memverifikasi bahwa mereka telah divaksinasi sepenuhnya harus ditunjukkan.

Wisatawan yang tidak divaksin dari daftar Category 1 dan Category 2, serta mereka yang tiba dengan jet pribadi, harus isolasi mandiri selama 10 hari dan menunjukkan hasil negatif PCR yang diambil dalam waktu 72 jam setelah kedatangan.

Jika 70 persen penduduk Seychelles telah divaksin pada pertengahan Maret, wisatawan yang datang hanya perlu menyerahkan bukti negatif PCR yang diambil dalam waktu 72 jam perjalanan.

https://travel.kompas.com/read/2021/02/22/170500127/7-negara-ini-terima-turis-yang-sudah-divaksin-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke