Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perancis Longgarkan Pembatasan Perjalanan untuk 7 Negara Non-UE, Ada Indonesia?

KOMPAS.com – Pemerintah Perancis mengumumkan, pihaknya melonggarkan pembatasan perjalanan dari dan ke tujuh negara non-Uni Eropa (UE) pada Kamis (11/3/2021).

Melansir Schengenvisainfo, Senin (15/3/2021), Inggris Raya termasuk dalam tujuh daftar negara di luar UE yang pembatasan perjalanan ke sana dilonggarkan.

“Mulai Jumat (12/3/2021), tidak perlu lagi membuktikan alasan yang kuat untuk perjalanan dari atau ke Australia, Korea Selatan, Israel, Jepang, Selandia Baru, Inggris Raya, dan Singapura,” kata Kementerian Luar Negeri Perancis, mengutip Schengenvisainfo.

Menurut pengumumkan Ministry of Europe and Foreign Affairs, semua orang yang tiba dari negara-negara tersebut harus menunjukkan sertifikat perjalanan internasional yang dikecualikan.

Selain itu, mereka juga harus menunjukkan pernyataan tersumpah yang menyatakan sejumlah hal yakni sebagai berikut:

  • Pelancong tidak menunjukkan tanda-tanda Covid-19
  • Pelancong tidak pernah berhubungan dengan siapa pun yang terjangkit Covid-19 14 hari sebelum melakukan perjalanan
  • Pelancong berusia 11 tahun atau lebih setuju untuk menyerahkan tes RT-PCR virologi setibanya di Perancis
  • Pelancong setuju untuk mengisolasi diri selama tujuh hari setelah memasuki Perancis, serta mengajukan tes Covid-19 negatif pada akhir isolasi
  • Pelancong berusia 11 tahun atau lebih, apa pun kewarganegaraannya, akan menunjukkan hasil tes PCR negatif yang dilakukan 72 jam sebelum boarding

Schengenvisainfo melaporkan, sebagian besar pembatasan perjalanan saat ini diterapkan lima pekan lalu guna menahan penyebaran Covid-19 dan varian barunya.

Menurut informasi yang diterbitkan baru-baru ini oleh French Public Health Agency, varian virus Inggris mewakili 59 persen dari keseluruhan infeksi di Perancis.

Selanjutnya, negara tersebut telah memutuskan untuk tetap berlakukan pembatasan perbatasan bagi negara-negara non-UE lainnya.

Kendati demikian, daftar alasan yang sah untuk melakukan perjalanan yang disetujui otoritas Perancis telah diperluas. Adapun, perluasan mencakup pasangan menikah dan pasangan sipil jika salah satu anggotanya tinggal di luar negeri.

Cakupan juga termasuk untuk anak di bawah umur yang bersekolah di Perancis, serta pasangan yang dipisahkan dengan anak-anak mereka yang mana salah satu pasangan tinggal di Perancis dan satu di luar negeri.

Sebelumnya pada Kamis, Menteri Transportasi Perancis Jean-Baptiste Djerrabi mengumumkan, otoritas Perancis akan mencoba skema paspor vaksin bagi penumpang yang tiba dengan Air France dari Guadeloupe dan Martinik.

Hingga saat ini, Perancis telah mencatat 4.071.662 kasus Covid-19, 90.429 kematian, 272.960 dinyatakan sembuh, serta 3.708.273 kasus yang aktif saat ini.

https://travel.kompas.com/read/2021/03/16/190700727/perancis-longgarkan-pembatasan-perjalanan-untuk-7-negara-non-ue-ada-indonesia

Terkini Lainnya

Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Travel Update
Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Travel Update
4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Jalan Jalan
4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

Travel Tips
Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Travel Update
Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Jalan Jalan
Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Jalan Jalan
 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Usung Konsep Eco Friendly, Hotel Qubika Bakal Beroperasi Jelang HUT Kemerdekaan RI di IKN

Hotel Story
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke