Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Raja Salman Izinkan Shalat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

KOMPAS.com - Raja Arab Saudi Salman menyetujui apabila sholat Tarawih yang dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan diadakan di dua masjid suci yaitu, Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Namun shalar dikurangi menjadi 10 rakaat.

Mengutip dari Arabnews.com, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais, Kepala Kepresidenan dari kedua masjid suci tersebut mengatakan, keputusan itu didasarkan pada keinginan Raja Salman untuk terus mengadakan ritual ibadah di kedua masjid suci itu.

Keinginan Raja Salman tersebut juga disertai dengan persiapan pada tempat ibadah yang aman dan memenuhi standar kesehatan internasional bagi jamaah.

Pihaknya akan mengerahkan semua sumber daya yang ada untuk melayani jemaah selama bulan suci Ramadhan.

Di samping itu, Kementerian Urusan Islam mengumumkan bahwa shalat tarawih dan qiyaam akan digabung dengan shalat isya di semua masjid kerajaan dan tidak lebih dari 30 menit.

Kementerian mengatakan, keputusan itu dibuat guna mengurangi durasi jemaah di dalam masjid untuk meminimalkan tingkat penyebaran Covid-19.

Adapun, izin untuk melaksanakan umrah, shalat, maupun kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi hanya diberikan kepada orang-orang yang telah menerima vaksin Covid-19 dengan dibuktikan melalui aplikasi Tawakkalna.

Selain itu, Kepala Kepresidenan kedua masjid suci juga tidak memperbolehlan kendaraan tidak resmi berada disekitar wilayah Makkah. Ia juga menegaskan anak-anak dilarang memasuki masjid atau bermain disekitar halaman masjid.

Dalam hal ini, kementerian mengimbau masyarakatnya untuk mengikuti langkah-langkah pencegahan agar memastikan keselamatan, kesehatan, dan keamanan mereka yang mengunjungi Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi.

Sementara itu, Wakil Presiden Masjid Nabawi, Sheikh Mohammed bin Ahmed Al-Khudairi meluncurkan layanan elektronik untuk memperkirakan kapasitas masjid agar mencegah kerumunan.

https://travel.kompas.com/read/2021/04/16/070700727/raja-salman-izinkan-shalat-tarawih-di-masjidil-haram-dan-masjid-nabawi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke